Hukum

Acara Pisah Sambut Kapolda Banten

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar pisah sambut atas pergantian Kapolda Banten dari Brigjen Pol Teddy Minahasa kepada Brigjen Pol Tomsi Tohir di Mapolda Banten, Selasa (27/11/2018).

Dasar kegiatan tersebut adalah surat telegram Kapolri Nomor : ST/2947/KEP/2018 tertanggal 17 November 2018, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri. Kapolda Banten yang sebelumnya Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Teddy Minahasa, digantikan Brigjen Pol Tomsi Tohir.

Kapolda Banten, Brigadir Jendral Polisi Tomsi Tohir mengucapkan, selamat jalan kepada Brigjen Pol teddy Mihasa beserta keluaraga yang telah berpindah tugas menjadi Wakapolda Lampung. Ia juga mendoakan agar Kapolda sebelumnya yang berpindah tugas lebih sukses dan dapat membawa nama Polri lebih baik kedepan. Ia berharap agar seluruh jajaran Polda Banten dapat bersinergis dalam melayani masyarakat, dan dapat meningkatkan penegakan hukum.

“Saya berharap apa yang telah dilaksanakan dan dikerjakan sebelumnya bersama Brigjen Pol Teddy Minahasa. Akan dilaksanakan pula kerjasama yang baik ini selama kepemimpinan saya, dan dapat lebih ditingkatkan lagi,” kata Brigjen Pol Tomsi Tohir.

Sementara Brigjen Pol Teddy Minahasa, yang kini menjabat sebagai Wakapolda Lampung, mengungkapkan permohonan maaf dan memberikan apresiasi atas kerjamasa dan dukuangan yang telah diberikan seluruh jajaran Polda Banten selama masa kepemimpinanya, ia juga mengatakan selamat datang kepada Brigjen Pol Tomsi Tohir yang kini menjabat sebagai Kapolda Banten. Selain itu Brigjen Pol Teddy berpesan, agar jajaran Polda Banten tetap menjadi etalase, dan garda terdepan dalam mewujudkan Polisi yang ideal.

“Saya berpesan tetap menjadi etalse terdepan, garda terdepan dalam mewujudkan Polisi yang berkompeten, profesional, moderan, dan terpercaya. Serta mewujudkan polisi yang ideal, yang memiliki integrasi, dan dedikasi yang tinggi,” ujar Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam sambutannya di Lapangan Upacara Mapolda Banten. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button