Ekonomi

Akhirnya Walikota Serang Perintahkan Penertiban PKL Pasar Rawu

Akhirnya Walikota Serang Syafrudin tetap memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan di kawasan Pasar induk Rawu, setelah didatangi sebuah ormas yang mengaku mewakili para PKL.

Perintah Walikota Serang itu dilakukan usai melakukan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) bersama Forkopimda di Pasar Induk Rawu, Kota Serang, Jumat (6/9/2019).

Syafrudin mengatakan, Satpol PP harus dapat menertibkan PKL sesuai dengan kesepakatan tentang tidak boleh adanya para pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan area Terminal Cangkring. Hal tersebut menurut Walikota dimaksudkan untuk memperlancar arus lalulintas kendaraan dan memfungsikan tempat sebagaimana mestinya. “Di Terminal dan pinggir jalan tidak boleh lagi ada yang berjualan,” katanya.

Baca:

Piket Satpol PP

Selain perintah penertiban, Walikota Serang juga memerintahkan Satpol PP untuk melakukan piket setiap hari di areal torotoar dan Terminal Cangkring yang ditertibkan. Ini untuk mencegah PKL tidak kembali berjualan di tempat tersebut.

“Untuk penertiban PKL di sebelah timur, Saya berharap kepada pengembang (Pasar Rawu – red) juga dapat mempersiapkan tempat untuk relokasi pedagang yang ada di sebelah timur,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Dani mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli selama 24 jam di kawasan Pasar Induk Rawu, dan menyiapkan tiga pleton pasukan yang dibagi shift. Yaitu dari jam 07.00 – 19-00 WIB, 19.00 – 07.00 WIB.

“Jadi pleton yang satu itu off. Kekurangan di kita yakni kekurangan anggota. Kalau memungkinkan anggarannya kita akan tambah satu pleton lagi. Tetapi kita akan memaksimalkan kekuatan yang ada, selagi siap memantau selama 24 jam. Kita laksanakan perintah pak Wali,” katanya.

Pada saat kegiatan Jumsih tersebut. Walikota melakukan pemantauan kawasan jalan di Pasar Induk Rawu. Bahkan saat Walikota menemukan masih ada para pedagang yang berjualan dipinggir jalan. Dia memerintahkan pedagang untuk segera merapihkan dagangannya dan tidak lagi berjualan di tempat itu. (Sofi Mahalali)

SELENGKAPNYA
Back to top button