Tekno

Aplikasi Utang Diharamkan di Google Play Store

Google menegaskan bahwa aplikasi utang dilarang berkeliaran di Play Store. Kebijakan tersebut diumumkan Google karena aplikasi-aplikasi semacam itu terindikasi memiliki praktik yang membahayakan pengguna.

Perusahaan menjelaskan, langkah yang mereka ambil semata-mata demi melindungi penggunanya. Berdasarkan catatan Google, dalam setahun ini mereka menemukan kerugian akibat aplikasi ini meningkat hingga 36%.

“Kebijakan pengembang Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga mereka tetap aman,” kata juru bicara Google kepada Wall Steet Journal, dilansir dari TechRadar.

Baca:

Selain itu, Google menilai kebijakan ini perlu dilakukan karena perusahaan merasa bertanggung jawab jika para pengguna tertipu dari persyaratan yang diajukan aplikasi.

“Kami memperluas kebijakan layanan keuangan kami untuk melindungi orang dari persyaratan pinjaman pribadi yang menipu dan eksploitatif,” jelasnya.

Saat ini Google baru menerapkan aturan tersebut di kawasan Amerika Serikat, sejalan dengan peraturan Truth in Lending Act yang baru saja disahkan dalam UU Pemberian Pinjaman.

Aturan tersebut memastikan bahwa setiap aplikasi pinjaman online harus menampilkan APR (annual percentage rate) atau tingkat bunga yang dikenakan peminjam.

Sebenarnya bukan kali ini saja Google melakukan hal serupa. Pada 2016 lalu perusahaan pernah melakukan tindakan pelarangan adanya iklan pinjaman online tampil di mesin pencarinya. (IN Rosyadi / Berbagai Sumber)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button