HeadlineKesehatan

ASN Pemkot Serang Akan Kerja di Rumah Mulai 19 Maret

Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang sudah berkerja di rumah. Secara keseluruhah, akan dimulai pada tanggal 19 Maret 2020. Tindakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Wali Kota Serang Syafrudin mengaku apabila bekerja dari rumah tidak efektif, akan melakukan evaluasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Demikian dikatakan Syafrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Serang, KSB, Kota Serang. Rabu (18/3/2020).

Syafrudin mengatakan, apabila hasil evaluasi nantinya dinilai tidak efektif, maka kemungkinan besar kebijakan itu akan ditarik kembali.

Efektivitas

“Dalam kurun waktu dua atau tiga hari ini akan kita tinjau, akan kita evaluasi. Kalau ternyata tidak efektif mungkin akan kita tarik,” katanya.

Menurut dia, dalam Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan telah dijelaskan bahwa bagi ASN yang bekerja di rumah tetap mengerjakan pekerjaannya yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

“Jika tugas yang dibebankan tidak dikerjakan, artinya kebijakan memperbolehkan bekerja dari rumah tidak efektif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin mengatakan, penetapan kerja di rumah akan diberlakukan muali Kamis 19 Maret 2020. Kendati demikian kata dia, saat ini telah ada pegawai OPD Pemkot Serang yang sudah kerja di rumah.

OPD Masing-Masing

Namun, ada sebagian OPD yang masih bekerja, karena dalam hal ini dikembalikan lagi kepada masing-masing kepala OPD untuk pengaturannya.

“Tidak total bekerja di rumah, kalau yang sifatnya pelayanan masih berjalan. Yang tau kan kepala OPD nya, contoh Disdukcapil, misalnya keroyokan itu bisa ditangai berapa orang, cukup tiga orang, berarti yang lain dirumah. sistem kerja itu termasuk di OPD lain, pada intinya mengurangi orang kumpul-kumpul karena memutus rantai penyebaran Corona,” kata Ritadi saat dihubungi wartawan via telepon seluler.

Untuk pengawasannya, kata dia, dikembalikan kepada OPD masing-masing, karena pengawasannya ada di tiap-tiap OPD itu sendiri

“Apalagi sekarang sudah banyak alat komunikasi, bisa via Whatshapp dan lainnya melalui foto dan sebagainya (Daring),” katanya.

Lebih lanjut Ritadi menuturkan, laporan dari OPD ke BKPSDM Kota Serang tidak setiap hari, karena pengawasan dilakukan oleh masing-masing OPD, tapi pada akhirnya disetiap tanggal 31 ada evaluasi oleh kepala OPD.

Namun, apabila ada hal-hal yang harus dilaporkan segera, BKPSDM Kota Serang selalu stand by. “Secara keseluruhan tidak laporan tiap hari ke BKPSDM, itu mah fleksibel. Seandainya ada pelaporan, laporkan. Kan ada SOP nya,” ujarnya.

Ritadi membeberkan, sudah semua pegawai OPD kerja dirumah, kecuali untuk OPD pelayanan. Tapi untuk TPP yang dirumahkan tetap dibayarkan. “Tunjanganan tetap dibayarkan,” kata dia.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, terhitung hari ini Diskominfo sudah memberlakukan bekerja dari rumah. Namun, sistem itu bagi sebagian pegawainya yang kategorinya tercatat dalam edaran Wali Kota.

“Untuk absensinya diubah ke manual, semua itu kami lakukan di Diskominfo jam 7.30 pagi,” kata Hari.

Hari mengaku, untuk pengawasan kerja, pihaknya menaggunakan video conference pada setiap pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB. Kemudian, hasil dari video conference dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Mekanisme itu harus dilaporkan ke BKPSDM dan kami laporkan setiap pukul 15.00 sore,” ungkapnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button