Hukum

ATM BCA Alfamart Pasar Krenggot Dibobol Maling, Rp330 Juta Raib

Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di dalam Alfamart yang berlokasi di sekitar pasar Kranggot, Kota Cilegon dibobol maling, Rabu (24/6/2020) dini hari tadi, pukul 03.15 Wib.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang. Pelaku dalam aksinya menggunakan alat las, membobol dan menguras isi ATM berupa uang tunai Rp330 juta.

Kasus pembobolan ATM ini diketahui, dari sebuah indikator sinyal alarm di mesin ATM dan CCTV, terkoneksi ke kantor BCA Pusat.

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman membenarkan, pembobolan ATM BCA tersebut. Pelaku masuk kedalam Alfamart dengan memotong kawat berduri dan menjebol pintu belakang toko.

Baca:

“Kejadian itu berlangsung dini hari hingga menjelang subuh. Pembobolan ATM terekam CCTV. Pelaku merusak mesin ATM menggunakan las,” kata Jajang.

Menurut Jajang, modus pelaku ini mirip dengan sejumlah kejadian di tempat lain di wilayah Cilegon. Pelaku cuma mengincar mesin ATM dan tidak menyentuh barang dagangan yang ada di toko.

“Pelaku hanya mengincar ATM saja. Barang dagangan dan brangkas Alfamart, oleh pelaku tidak disentuh,”ujar Jajang.

Ifni, salah satu teknisi BCA, mengatakan mesin ATM yang dibobol pelaku pada Rabu dinihari tadi, diketahui pertamakali dari CCTV di kantor BCA Pusat.” Uang yang digindol pelaku sebanyak Rp 330 juta, baru pada tanggal 21 Juni kemarin diisi,”terang Ifni.

Pembobolan mesin ATM BCA Alfamart merupakan pembobolan secara fisik. Yaitu dengan membongkar mesin ATM. Tetapi modus pembobolan ATM dengan cara mengakali kartu pemilik rekening suatu bank, antara lain dengan cara diganjal, mengkloning kartu termasuk PIN dan terakhir membobol melalui akun virtual. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button