EkonomiHeadline

Bambang: Aje Kendor, Tapi Janji Soal Pasar Rau Malah Kendor-kendor

Polemik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Rau belum tuntas juga. Untuk kesekian kalinya, DPRD Kota Serang melakukan pertemuan dengan Persatuan Masyarakat Pedagang dan Pengembang Kota Serang (PMPPKS) di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (16/12/2019).

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Djanoko mengatakan, audiensi ini merupakan bukan hal yang pertama dilakukan oleh DPRD Kota Serang, bahkan pernah dilakukan pula sejak Kota Serang berdiri. Akan tetapi, persoalan relokasi pedagang Pasar Induk Rau tak kunjung usai.

“Saya Komisi I, akan memanggil pemilik kios dan los termasuk Wali Kota, karena ini domain saya, saya akan tindak lanjuti itu,” ungkapnya.

Bambang menilai, dari sejak dirinya kecil hingga saat ini, persoalan penataan di Pasar Rau belum kunjung usai. Bambang pun mempertanyakan keberanian Kepala Daerah yang kini tengah menjabat. Apalagi kata dia, pasangan Syafrudin-Subadri Ushuludin memiliki janji saat kampenye kepada para PKL di Kota Serang.

Baca:

Mana Janjinya

“Sekarang mana, janji-janjinya beliau mana. Belum sama sekali dilakukan janjinya terhadap Pasar Induk Rau. Belum ada aksi dan keberanian,” ujar pria yang merupakan politisi dari partai PDIP itu.

Bambang mengaku, pihaknya akan memanggil Walikota dan Wakil Walikota Serang, serta pihak terkait lainnya. Pemanggilan itu kata Bambang, dimaksudkan untuk menanyakan kesulitan yang dihadapi, dan menanyakan sejauh mana keberanian dari Kepala Daerah Kota Serang dalam menata Pasar Rau.

“Selesaikan persoalan-persoalan di masyarakat dengan kewenangan pimpinan, dengan yang diatur oleh Perda, dan Perundang-undangan. Pimpinan itu pelaksana Perda, tinggal keberanian. Berani tidak, kalau gak berani mau ngapain,” katanya. Dia menambahkan.

“Kan ada parkir yang dipihak ketigakan, ada terminal dipihak ketigakan, ada wc yang dijual. Selain itu ada kios yang berdiri di trotoar, itu kan dilarang. Jangan ‘Aje Kendor, Aje Kendor’ doang, tapi ini kendor,” imbuhnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto menilai, penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) memang harus dilakukan. Hal itu, guna menata kondisi pasar untuk lebih baik lagi. Namun kata Pujianto, harus dipikirkan pula teknisnya ketika langkah itu dilakukan.

Sehingga tidak menimbulkan kondisi PKL yang terkatung-katung, dan terbengkalai. “Harus ada solusi, intinya saya mengapresiasi dan setuju apabila ada penertiban serta pembongkaran tempat berdagang PKL di Pasar Rau,” katanya.

Meski demikian, Pujianto memandang, selaku eksekutif yang merupakan pimpinan daerah harus memiliki ketegasan, dan mampu merealisasikan visi dan misinya dalam menata Pasar Rau. Kendati demikian kata Pujianto, Walikota dan Wakil Walikota harus dapat pula memberikan solusi terhadap orang-orang yang terkena dampak atas adanya relokasi dan pembongkaran.

“Boleh anda menertibkan itu Pasar Rau, tetapi harus juga mampu memberikan solusinya. Jadi kalau hanya menertibkan dan membongkar, anak kecil juga bisa, preman juga bisa. Termasuk saya juga bisa,” ungkapnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button