HeadlineHukum

Bareskrim Polri: Kasus 821 Kg Sabu di Serang, Jaringan Timur Tengah

Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang. Polisi menangkap BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Polisi jugamenyita 821 kg narkoba jenis sabu di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.

Kabareskrim Mabes Polri, Komisari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ini merupaka jaringan narkoba internasional, yaitu dari Timur Tengah.

“Tadi malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar setengah 7 malam di Kota Serang”, katanya, Sabtu, (23/05/2020) dalam siaran pers Biro Humas Mabes Polri.

Empat Bulan

Listyo menjelaskan, Penangkapan ini diawali penyelidikan yang cukup cermat kurang lebih hampir 4 bulan. Bulan Desember 2019, anggota Satgas mengamankan kapal. Anggota satgas memeriksa ABK dan dinyatakan positif pengguna nakoba.”Namun saat itu narkoba yang kita cari tidak ditemukan”, kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang pernah jadi Kapolda Banten.

Bulan Januari 2020, polisi mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka.

Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi, kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran ini akan melakukan transaksi lagi. Polisi melakukab pengintaian, akhirnya mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta.

Listyo menambahkan, tersangka menyamarkan sabu dengan mencampurkan buah asam Kuranji. Mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

Hukuman Mati

Tersangka diancaman hukuman tersangka pasal 132 Subsider pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh tokoh agama, kepada rekan-rekan Ulama mari kita bersama-sama melakukan pencegahan, awasi jalan-jalan tikus, awasi pintu-pintu masuk agar narkoba ini tidak masuk ke daerah kita. Dan ini perlu kerja keras kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita dan menyelamatkan bangsa kita”, ajak Kabariskrim Polri.

Listyo juga berharap agar ke depan Tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri bisa mengungkap kasus-kasus besar lagi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota yang tergabung dalam satgas, baik dalam satgas pusat maupun daerah. Lakukan terus pengungkapan dan penangkapan. Jangan segan-segan, bila perlu lakukan tindakan tegas karena narkoba ini merupakan musuh utama kita bersama”, ujarnya. (Didi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button