Politik

Bawaslu Banten Tegur 5 Paslon Pilkada Langgar Protokol Covid

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memberikan teguran kepada 5 pasangan calon (Paslon), termasuk patahana karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahaan Covid 19. Penilaian itu antara lain penggunaan masker dan tidak menjaga jarak atau physical distancing.

Ini seiring dengan teguran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, ada 51 daerah yang mendapatkan teguran keras dari Mendagri, Tito Karnavian, karena melanggar protokol kesehatan covid-19 saat mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2020.

Kelima paslon itu yakni Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Tangsel. Paslon Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Thoni Fathoni Mukson-Imat Tamamy Syam di Pilkada Pandeglang.

Kemudian pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Pilkada Serang. Dan yang terakhir pasangan Iye Iman Rohiman-Awab di Pilkada Cilegon.

Teguran pun dilayangkan oleh Bawaslu Banten kepada pasangan itu, karena tidak mengikuti protokol kesehatan berupa menjaga jarak atau physical distancing selama proses deklarasi hingga pendaftaran.

“Penggunaan masker dipatuhi, namun physical distancing tidak diterapkan. Terlihat banyak kerumunan-kerumunan kecil massa pendukung bapaslon,” kata Komisioner Bawaslu Banten bidang Pengawasan, Nuryati Solapari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (08/09/2020).

Baca:

Ratu Tatu Chasanah hingga kini masih menjabat sebagai Bupati, sedangkan Panji Tirtayasa, juga masih menduduki kursi Wakil Bupati Serang. Keduanya mendaftar dihari Sabtu, 5 September 2020.

Menurut catatan Bawaslu Banten, saat Tatu dan Panji melakukan pendaftaran, sekretaris DPC PPP Kabupaten Serang, Iif Miftahul KHoir tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apapun. Sehingga pendaftarannya molor, karena hatus menunggu kedatangan Iif.

“Harus hadir ketua dan sekretaris, karena hal itu sudah diatur dalam PKPU nya. Alhamdulilah setelah ditunggu akhirnya datang,” terangnya.

Sebelumnya, dalam keterangan pers yang dirilis secara daring melalui akun facebook Setkab RI. Selasa (8/9/2020), Presiden RI, Joko Widodo mengatakan, masih banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid 19. “Masih ada kerumunan massa pada saat deklarasi dan pendaftaran ke KPU. Ini harus ditegur,” katanya.

Presiden menegaskan, Pilkada serentak tetap harus mengutamakan keselamatan masyarakat. “Tidak ada tawar menawar. Titik. Itu perlu ditegaskan dan menjadi perhatian semua,” ujar Presiden.

Sedangkan Mendagri, Tito Karnavian dalam keterangan pers itu mengatakan, Kemendagri akan menegur keras para pasangan calon, terutama yang patahana. “Kalau patahana, dia masih menjabat kepala daerah, ada kewenangan kami untuk menegurnya. Tetapi di luar patahana, kami akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan kepolisian untuk melakukan teguran sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.

Mendagri menapik jika pasangan calon patahana itu tidak tahu peraturan tentang keharusan menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid 19. Pengabaian protokol itu bisa terjadi karena pasangan calon ingin show of force (unjuk kekuatan) dalam deklarasi dan pendaftaran ke KPU. (Yandhi Deslatama / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button