HeadlineMediaBanten TVTekno

BKD Banten Mulai Terapkan Simpeg Terintegrasi Ke Simral

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dan sistem informasi manajemen lainnya yang berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN).

“Kami mengintegrasikan Simpeg ini dengan Simral yang ada di Bappeda, Sinjab dan sistem absensi atau Sipol. Semua sistem ini nantinya berkaitan dengan pencatatan kinerja dan remunerasi berupa tunjangan kinerja,” kata Komarudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten didampingi Ganis Dipenogoro (Sekretaris BKD), Alpian (Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD) dan Dian Herdiana (Kasubid Data dan Informasi Kepegawaian BKD) kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).

Simpeg menjadi penting diterapkan setelah Pemprov Banten menerima limpahan guru sekoloah menegah atas dan kejuruan dari kabupaten dan kota lebih 6.000 guru ASN. Sedangkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Banten hampir 6.000 ASN. “Dengan Simpeg, kita bisa melihat dan memroses kenaikan gaji berkala atau KGB dan data-data yang ada itu menjadi dasar untuk mengupgrade ASN, promosi serta tunjangan kinerja,” kata Komarudin.

Komarudin mengatakan, Simpeg diperuntukan bagi ASN, bukan untuk tenaga honorer. Khusus untuk guru yang belum berstatus ASN, BKD Banten tengah mengupayakan agar mendapat tunjangan jika yang bersangkutan tugas belajar. “Kalau dulu tugas belajar itu cukup dari kepala sekolah, sekarang sesuai dengan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan harus dari kepala dinas. SK ini juga menjadi dasar untuk memperoleh tunjangan kinerja selama tugas berlajar,” katanya.

Baca: Meninjau Colocation Server (Bukan) Untuk Banten Satu Data

Simpeg memang digunakan untuk kalangan ASN, namun ada bagian tertentu yang dibuka ke publik untuk memenuhi Undang-undang transparansi publik. Yaitu publik atau masyarakat bisa mencek kebenaran nama-nama apakah benar ASN dan menjabat suatu jabatan atau nama itu hanya fiktif. “Hal ini dilakukan karena ada beberapa kejadian oknum yang mengaku sebagai ASN atau pejabat tertentu. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mencek apakah nama itu benar ASN atau sekadar mengaku-aku saja,” kata Komarudin.

Dian Herdiana, Kasubid Data dan Informasi Kepegawaian mengemukakan, Simpeg adalah sebuah Sistem Informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan untuk meningkatkan kebutuhan Administrasi kepegawaian. Sistem Informasi ini sebagai jawaban terhadap Manajemen Kepegawaian untuk memantapkan administrasi Kepegawaian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan informasi data pegawai yang cepat, tepat, akuntabel, dan up to date.

Dian mengatakan, Simpeg yang saat ini mulai diterapkan merupakan kelanjutan atau terintegrasi dari Simpeg sebelumnya. “Kalau data Simpeg yang sebelumnya belum update, mohon dilengkapi data untuk dua tahun terakhir. Di Simpeg nanti akan muncul list nama-nama ASN yang harus diproses untuk kepentingan kenaikan gaji berkala,” katanya.

Untuk login atau masuk ke Simpeg, hanya ada satu operator di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui operator itu, ASN bisa mengecek satu per satu siapa saja ASN yang seharusnya mendapatkan KGB. Kalau tidak tercantum, BKD nanti akan meminta agar ASN mengisi riwayat KGB dua tahun ke belakang. Karena Simpeg ini hanya menjangkau riwayat dua tahun ke belakang. Semua sumber untuk KGB dari Simpeg,” kata Dian Herdiana.

Simpeg ini nanti akan menjadi salah satu elemen dalam Banten Satu Data yang dicanangkan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Elemen data itu berkaitan dengan kinerja pegawai dalam menjalankan program-program yang telah dicanangkan. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button