Ekonomi

BPKAD Se-Banten Lakukan Konsenyering Kepsek SMA/SMK

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S menggelar pertemuan dengan kepala BPKAD kabupaten/kota se-Banten, yang di fasilitasi oleh  kota Serang  di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (6/2/2018). Pertemuan tersebut membahas rencana konsinyering dengan para kepala sekolah dalam kaitan rekonsiliasi data aset pelimpahan SMA/SMK.

“Tadi fokus pada persoalan aset pelimpahan SMA/SMK seuai Undang-undang No. 23/2014, terutama di berita acara serah terima. Solusinya, dilakukan konsinyering mulai Rabu besok sampai Rabu pekan depan. Itu dibagi zonasi, dilakukan konsinyering dengan kepala sekolah. Kami akan melaksanakan rekon aset tetap maupun barang persediaan,” ujar Nandy, setelah pertemuan.

Sesuai kesepakatan, daerah pertama yang memulai konsinyering yaitu Kota Serang dan Kota Silegon pada Rabu (7/2). Kemudian, Kabupaten Tangerang Kamis (8/2/2018), Kabupaten Serang Jumat (9/2/2018). “Hari Senin Kabupaten Pandeglang, Selasa itu Kota Tangerang dan Tangsel, Terakhir Rabu pekan depan Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsinyering tersebut dilakukan agar dalam menyajikan laporan keuangan bisa sinkron antara kabupaten/kota dengan provinsi. “Solusinya harus ada petemuan rekon yang teknis langsung berkaitan dengan data aset. Supaya data yang kita sajikan dalam laporan keuangan dan neraca aset betul-betul valid,” ungkapnya.

Baca: Wagub: 60 % Pekerjaan Fisik di Pemprov Banten Siap Lelang

Jika data aset tersebut tidak sinkron akan berpengaruh terhadap neraca aset masing-masing daerah. Hal tersebut akan menjadi persoalan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Misalnya kota atau kabupaten X, angka yang diserahkan ke provinsi berbeda dengan data base yang ada. Oleh provinsi dicatat di neraca aset. Neraca aset ini kan jadi sumber untuk laporan keuangan. Begitu diperiksa BPK ada selisi. Oleh karena itu sejak awal kami minta pendampingan BPKP (Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan) dan BPK, supaya tuntas,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah belanja yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Yaitu pada triwulan I dan II. Saat SMA/SMK sudah melimpah ke provinsi, BOS masih ada di pos belanja tidak langsung. Dan itu dipersoalkan oleh BPK. Kalau untuk triwulan III dan IV itu masuk di belanja langsung jadi mungkin tidak terlalu rumit,” ujarnya.

Untuk belanja yang pada triwulan I dan II, belanja masih perlu direkonsiliasi dengan SMA/SMK. “Sehingga kita bisa memperoleh data yang valid. Karena di BOS berkaitan dengan belanja modal,” tukasnya.

Sementara berkaitan dengan berita acara serah terima pelimpahan aset SMA/SMK saat ini sudah dalam proses penandatanganan sekretaris daerah. “Alhamdulillah ini 5 kabupaten/kota sudah kami terima dan sekarang proses penandatanganan sekda. Sementara 2 kota, Tangerang dan Tangsel serta Kabupaten Lebak kita akan selesaikan minggu ini,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pertemuan dengan BPKAD kabupaten/kota penting dilakukan untuk koordinasi dan mencari solusi terhadap persoalan keuangan dan aset. “Sekaligus ini jadi ajang tukar-menukar pengalaman. Ini sudah pertemuan kedua, kita sudah mulai sejak awal Januari 2018. Kita komitmen menggelar pertemuan ini sebulan sekali, dengan mengusung tema-tema tematik. Pilihan tema itu berdasarkan invetarisasi masalah yang terbanyak dalam pengelolaan keuangan dan aset,” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan selanjutnya diagendakan di Kota Tangsel dengan tema SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan). “Untuk tingkat kabupaten/kota di Banten ini yang sudah duluan menerapkan simral itu kan Tangsel. Memang ada kabupaten/kota ada yang sudah lebih maju dan bisa mengatasi persoalan, dan ada juga yang masih belum. Tapi, di sisi lain (daerah) yang belum ini, pada aspek lainnya sudah bagus. Oleh karena itu pertemuan seperti ini sangat penting,” ujarnya. (Aditywarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button