HukumTekno

Bupati Serang dan Walikota Bandung Tekan MoU Smart City

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil atau yang kerap disapa Kang Emil, melakukan penandatanganan kerja sama di Pendopo Walikota Bandung, Rabu (1/11/2017). Penandatanganan disaksikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Kerja Sama Pemkab Serang dan Pemkot Bandung berkaitan dengan penggunaan aplikasi Smart City dan e-Government. Dalam kegiatan ini hadir 28 kepala daerah, baik wali kota dan bupati, dari tiga provinsi, yakni Jabar, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerja sama antar daerah dalam menggunakan aplikasi e-Government tersebut bertujuan untuk menghindari tindak pidana korupsi serta dapat lebih transparan dalam memanfaatkan anggaran daerah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi KPK yang telah memfasilitasi Kabupaten Serang untuk mendapatkan Aplikasi Smart City dan e-Goverment milik Pemkot Bandung. “Pemkab Serang sedang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan kinerja Aparatur pemerintahan dengan lebih mengefisiensikan  dan mengefektifkan program-program pembangunan,” ujarnya.

Tatu menegaskan, Pemkab Serang sudah mempunyai beberapa aplikasi menuju ke arah e-Goverment. Yakni memberlakukan E-Planning, E- Budgeting, dan E-controlling di tahun 2017. Sistem tersebut terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) yang dibuatkan oleh BPPT. “Kabupaten Serang menjadi Pilot Project. Perizinan juga sudah menggunakan aplikasi Simphoni, perizinan online punya Tangsel. Bahkan pelayanan KTP dan kartu keluarga, kami sedang proses menuju online,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK mendukung penerapan e-Government di seluruh pemerintah daerah. “Dengan adanya e-government, diharapkan bahwa sistem perizinan, planning, dan budgeting, barang dan jasa, bantuan sosial itu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga efektif,” kata Laode.

Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama dengan 29 kabupaten/kota dan termasuk Pemkab Serang merupakan hasil arahan dari KPK. Dalam kesempatan ini, Pemkot Bandung baru menyerahkan tiga aplikasi yang dinilai bisa mencegah tindakan KKN. Tiga aplikasi tersebut adalah aplikasi hibah bansos dengan nama Sabilulungan.

Kedua aplikasi perizinan online dan ketiga adalah aplikasi IRK (Remunerasi Kinerja Elektronik), di mana kinerja ASN dapat termonitor, sehingga diketahui mana yang produktif dan tidak. “Jadi percuma kalau hanya canggih dari sisi teknologi, tapi manusianya kurang berintegritas. Ini pesan dari KPK,” kata Emil. (Tim / Cikal)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button