OpiniSosialTekno

Cara Baru ASN Menyosialisasikan Program Pembangunan ke Masyarakat Via Medsos

Oleh: Asep Mulya Hidayat *)

Profesionalisme seorang birokrat dapat dilihat jika dia mampu merespons secara tepat dan akurat terhadap keluhan masyarakat, karena itu Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus menerus meningkatkan kinerja, pengetahuan, dan menggunakan teknologi. ASN harus akrab dengan perkembangan teknologi terbaru, hal ini akan menjadi model pendekatan dan cara baru dalam menyosialisasikan program pembangunan ke masyarakat, dari sanalah kemudian kita akan mengetahui bagaimana respons masyarakat baik yang positif maupun yang negatif.

Peran media sosial semakin penting untuk penyebaran informasi dan pembentukan opini masyarakat. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara diperintahkan untuk turut menyebarluaskan kebijakan pemerintah salah satunya melalui media sosial yang dimilikinya. Pegawai negeri sipil yang merupakan bagian dari ASN dapat melatih capacity building di dunia maya dalam merepresentasikan tugas-tugasnya, kemudian mentransferkan ke publik dengan kapasitas yang tinggi.

Banyaknya perang opini di media massa menuntut kita untuk membangun benteng pengamanan. Pejuang-pejuang cyber harus mengetahui dengan baik, media pertempurannya maupun alat-alat perangnya, harus ada re–branding program dan kampanye yang sangat efektif bila disuarakan di media sosial. Public relations yang menciptakan image dengan informasi yang terus menerus sehingga melahirkan suatu persepsi publik.

Berdasarkan sebuah penelitian, saat ini media massa menjadi institusi yang paling dipercaya publik dengan persepsi 77 persen, dan hanya 45 persen publik yang percaya pada government, sementara NGO hanya mendapat 46 persen saja. Menonjolkan image tanpa adanya nilai dan bukti hanya akan menjadi pencitraan yang kemudian menjadi bahan celaan publik. Saat ini, masyarakat memandang pers tidak lagi dikontrol secara ketat oleh pemerintah (Jaminan kebebasan pers saat ini dipandang baik oleh sekitar 70% responden survei Litbang Kompas).

Baca:

Artinya, telah terjadi pergeseran kontrol dari penguasa ke masyarakat. Dalam era kebebasan ini, lembaga pers kian presisi dalam pemberitaan maupun menyikapi kebijakan pemerintah. Suara masyarakat harus dilibatkan dalam upaya mengkritisi kebijakan pemerintah.

Tantangan ke depan dalam memahami prinsip pers sebagai industri komoditas isu, pers pada prinsipnya tetap “kejam” dan “ekstrem” dalam pemberitaan, menjual sesuatu yang memiliki nilai berita. Dan saat ini pers butuh “kejutan”, pemerintah harus menjalin hubungan dengan pers, dan saling memberikan kejutan dalam upaya perubahan. Untuk membangun koordinasi dan kemitraan dengan media massa, minimal dapat dilakukan melalui tiga pintu di mana pada setiap pintunya dapat dilakukan berbagai kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan komunikasi.

Pintu pertama, tetap mendukung dan mendorong independensi pers yang bebas dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, birokrasi diharapkan membuka diri bagi media massa untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah (right to know), dan membuka ruang publik bagi terselenggaranya kewajiban pemerintah untuk memberitahu masyarakat (obligation to tell) tentang segala hal yang terjadi di pemerintahan baik melalui media cetak, elektronik, media sosial, dan media online, maupun situs-situs milik Pemerintah Daerah (SKPD), yang semangatnya sejalan dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik.

Pintu kedua, memahami tugas dan peran media massa sesuai dengan UU Pers, serta ikut mendorong agar kode etik jurnalistik sungguh-sungguh ditegakkan. Saya percaya, pers di Banten tidak pernah secara sengaja melanggar kode etik yang mereka sepakati, karena itu sama artinya mencederai tata nilai diri sendiri. Namun secara kasuistis dan barangkali dilakukan oleh personal, kita masih sering saksikan bahwa masih banyak pelanggaran-pelanggaran kode etik jurnalistik yang tanpa sengaja barangkali juga dilakukan oleh jurnalis.

Ketidaksengajaan ini umumnya terjadi karena spirit jurnalis yang berlebihan sehingga kadang mengabaikan hak-hak sumber beritanya dan mengaabaikan tata cara mendapatkan berita, atau juga tekanan deadline yang membuat jurnalis kurang jeli dan teliti menggunakan diksi yang tepat sebagai bahasa media massa, sehingga berita yang tersaji menjadi bias makna bahkan melenceng dari maksud narasumber. Oleh karena itu, di samping selfcencorship yang telah dilakukan oleh jurnalis, pemerintah dan masyarakat pun dapat membantu media massa melalui monitoring pemberitaan untuk mengingatkan pelanggaran-pelanggaran kode etik jurnalistik yang terjadi, tentu saja lewat kerja sama dengan Dewan Kehormatan PWI dan Dewan Pers.

Pintu ketiga, membangun kerja sama kemitraan bagi peningkatan mutu jurnalistik yang bebas dan bertanggung jawab. Bagaimanapun, mutu jurnalistik bukan hanya menjadi tanggung jawab dan kehendak pengelola media massa, tetapi juga menjadi beban tanggung jawab pemerintah. Suatu pemerintahan demokratis yang baik biasanya tergambar dari mutu jurnalistik yang berkembang di dalamnya. Untuk itulah, kerja sama kemitraan antara pemerintah dan media massa mutlak diperlukan karena keduanya berkewajiban melayani publik. Pemerintah berkewajiban untuk memberi rasa aman kepada publik dengan jaminan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan. Sementara media massa berkewajiban memberikan informasi yang mendidik kepada publik serta ikut mendorong kecerdasan intelektual publik melalui ruang ekspresi berpendapat yang disediakan oleh media massa.

Jika semua bersikap terbuka dan bersinergi memajukan masyarakat, maka tugas dan tanggung jawab pemerintah diorientasikan untuk menjaga stabilitas dengan tetap menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya. Tugas dan tanggung jawab media massa diorientasikan untuk memberi ruang kebebasan informasi yang senantiasa mempertimbangkan stabilitas negara. (*)

*) ASEP MULYA HIDAYAT, menjabat Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten yang merupakan lulusan Magister Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button