Ekonomi

Diduga Retribusi Parkir Bocor, Walikota Serang Akan Evaluasi Kadishub

Walikota Serang Syafrudin akan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang. Diduga ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir, mengakibatkan target PAD selalu tidak tercapai.

Syafrudin mengatakan akan memerintahkan Inspektorat Pemkot Serang untuk melakukan pemeriksaan untuk Dishub Kota Serang. “Nanti kalau hasil audit ada temuan di Dishub, kita akan beri sanksi yaitu pergantian,” kata Walikota Serang dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi PAD dan Penyerapan APBD per Juni 2020 di Aula Setda Pemkot Serang, Senin (20/7/2020).

Dari target retribusi parkir Rp1,3 miliar, hingga Juni 2020, Dishub hanya mampu mengumpulkan Rp110 juta. Padahal titik parkir yang ada di Kota Serang jumlahnya banyak. Dia menduga ada banyak kebocoran dalam retribusi pendapatan daerah di OPD tersebut.

Syafrudin membeberkan, sebelum masa pandemi covid-19, dari tahun ke tahun Dishub selalu lemah dari target retribusi.

Baca:

Dishub Terendah

Selain itu, Walikota Serang menegaskan, Dishub merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling rendah menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. dari uang anggaran Rp2.413.390.789, realisasinya baru Rp 258.917.700 per Juni 2020.

“Jelas kalau soal retribusi dari Dishub paling rendah dan kita akan mengevaluasinya, dan saya juga akan memerintahkan kepada Inspektorat untuk mengaudit. Ada kemungkinan banyak kebocoran pendapatan,” katanya dalam rapat pimpinan terkait evaluasi realiasi PAD dan penyerapan anggaran per-bulan Juni 2020, di Aula Setda Pemkot Serang, Kota Serang. Senin (20/7/2020).

“Dishub ini dari tahun kemari juga sudah kurang dari targetnya. Sekarang pun masih jauh dari target, Dishub yang paling jeblog capaiannya,” katanya.

Sementara itu, Maman Luthfi, Kadishub Kota Serang memberikan jawaban secara normatif melalui WA kepada MediaBanten.Com. “Tugas pimpinan adalah mengevaluasi dan itu berlaku u semua kepala OPD termasuk sy dan itu wajar d lakukan. Terkait pendapatan tahun ini kan ada musibah covid dan terkait penyerapan itu kan ada scadult nya g bs kegiatannya d triwulan 4 d lakukan d triwulan 3 itu misal sj,” kata Maman Luthfi.

Baca:

Penyerapan APBD Terbagus

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menilai, realisasi PAD yang paling bagus dicapai Dinkes Kota Serang sekitar 48 persen, dari target PAD Rp17 Miliar, sudah masuk Rp 8 miliar. Kemudian kedua dari DLH Kota Serang, dari target Rp 4 miliar masuk Rp 2 miliar lebih. Selanjutnya dari Badan Pengelolahan Aset Daerah (BPKAD) sudah 48 persen dari Rp137,600 miliar, masuk Rp 66,498 miliar.

“Jadi realisasi retribusi sampai bulan Juni ini sudah 41,74 persen,” ujarnya.

Sementara untuk realisasi penyerapan APBD Kota Serang, Walikota mengklaim baru mencapai 39,8 persen. Dia menyebut, lima besar ralisasi penyerapan anggaran yang bagus yakni Disporapar sekitar 49 persen, DLH Kota Serang 46 persen, Inspektorat 45 persen, sekertariat DPRD 9,65 persen, dan DPRKP hampir mencapai 5,59 persen.

Sedangkan penyerapan APBD terendahnya dicapai Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Taktakan, Kecamatan Serang, DPUPR Kota Serang, dan BPBD. Kata Syafrudin, penyerapan uang APBD oleh DPUPR kemungkinan dipengaruhi oleh lelang yang lambat, dan untuk BPBD Kota Serang dikarenakan ada pekerjaan yang belum direalisasikan.

“Terkait kurangnya realisasi penyerapan anggaran di Kecamatan berkaitan DAUD yang baru bisa dicairkan, karena dananya distop oleh pusat berkaitan dengan COVID-19,” ucapnya.

Baca:

kadishub kota serang
Mamat Luthfi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. (Foto: Sofi Mahalali / MediaBanten.Com)

Sebelumnya secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Maman Luthfi mengaku, karena dampak pandemi Covid-19, pihaknya telah meminta keringanan target retribusi dari Rp1,3 miliar. Menjadi Rp500 juta untuk tahun ini.

“Kita kemarin meminta keringanan dari terget Rp 1 milair lebih, menjadi Rp500 juta,” katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, di Dishub Kota Serang, Rabu (15/7/2020).

Menurut Maman, dampak pandemi ini berpengaruh terhadap retribusi parkir. Sebab, masyarakat dilarang keluar rumah. Ditambah lagi, potensi retribusi parkir paling banyak di jalan protokol. Namun jalan tersebut kewenangannya bukan di Dishub Kota Serang. Adapun untuk parkir seperti di Mall, dan Rumah Sakit itu dikelola oleh pihak ketiga. Penarikan PAD-nya bukan dari retribusi, melainkan dari pajak parkir, dan apabila pajak parkir maka kewenangannya bukan di Dishub.

“Retribusi paling banyak kan sebenarnya yang di jalan rotokol itu, tapi itu bukan kewenangan kita (Dishub Kota Serang). Apalagi kita ada larangan memungut teribusi di jalan protokol,” ungkapnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button