Hukum

Dirotasi, Sejumlah Jabatan Perwira di Polda Banten

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan merotasi ratusan perwira di hampir sebagian besar jajaran Polda se-Indonesia.

Rotasi ratusan pejabat ini tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor : ST/385/II/KEP /2020, ST/386/II/KEP/2020, ST/387/II/ KEP/2020, dan ST/388/II/KEP/2020, tertanggal 3 Pebruari 2020.

Dari ratusan yang terkena rotasi, sembilan di antaranya merupakan pejabat yang bertugas di Polda Banten, yaitu Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol I Nyoman Labha Suradny kepada Kombes Pol Mulyadi Kharni, yang saat ini menjabat Irwasda Polda Papua.

Direktur Intelkam KBP Asep Nalaludin digantikan AKBP Suhandana Cakrawijaya. Turut terkena mutasi Wadir Intelkam AKBP Nowo Hadi Nugroho.

Direktur Pamobvit KBP M Hidayat B digantikan KBP Istiyono, saat ini masih menjabat Dirpamobvit Polda DIY.

Direktur Binmas dari KBP Oki Waskito, kepada KBP Riki Yanuarfi, Direktur Reskrimsus KBP Rudi Hananto digantikan KBP Nunung Syaifuddin, jabatan Dirpolairud Polda Banten yang ditinggalkan Nunung Syaifuddin diserahkan kepada KBP Heri Sulistya Budi Santosa.

Jabatan Karo Logistik dari KBP Linggo Wijanarko, kepada KBP Teguh Dwi Warsono, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, digantikan AKBP Mariyono, yang saat ini bertugas sebagai Kapolres Majalengka, AKBP Hendria Lesmana, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten diangkat dlm jabatan baru sbg Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Telegram Kapolri tersebut. Dikatakan Edy, rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan, selain sebagai penyegaran organisasi juga merupakan kebutuhan dan promosi jabatan.

“Untuk pelaksanaan serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan 14 hari setelah surat telegram turun,” kata Kabid Humas, Selasa (4/2/2020). (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button