Sosial

Disdukcapil Tangerang Serahkan Akta Kematian Korban Sriwijaya Air

Akta Kematian atas nama Yunni Dwi Saputri, korban kecelakaan pesawat terbang Sriwijaya Air SJ-182 jurusan Jakarta – Pontianak, diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tangerang.

“Kami sudah menyerahkan akta kematian itu pada Selasa, kemarin. Akta itu diterima salah satu keluarganya, Namanya Pak Nursatio,” kata Asrori, Kasi Perubahan Status Anak, Pearganegaraan dan Kematian Disdukcapil Pemkab Tangerang.

Salah satu korban Pesawat jenis Boeing 737 ini hilang kontak 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut warga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, merupakan pramugari atas nama Yunni Dwi Saputri.

Akta kematian tersebut, diberikan langsung Disdukcapil Kabupaten Tangerang ke rumah duka di Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca:

“Kami menyatakan duka mendalam kepada ahli waris yang juga orang tua Yunni Dwi Saputri, dan mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT,” ujar Syafrudin Kadis Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) sejauh ini sudah berhasil mengidentifikasi 40 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Keempatpuluh korban tersebut teridentifikasi melalui pencocokan data antemortem (data fisik sebelum meninggal dunia) dan postmortem (data fisik setelah meninggal dunia) korban.

“Dari 40 korban teridentifikasi, 27 korban sudah diserahkan pada keluarganya,” kata Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatomoko di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, hingga Rabu pagi ini, Tim DVI sudah menerima 324 kantong jenazah dan 438 sampel DNA dari pihak keluarga korban. Tim DVI juga sudah menerima sampel DNA dari seluruh keluarga korban. “Total body part, body bag yang kami terima dari fase satu dari Tanjung Priok sebanyak 324 kantong (jenazah). Tadi malam ada penambahan,” tambah Kombes Hery. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button