HukumSosial

Dua Hari Nginap di SPBU, Pemudik Tak Diizinkan Menyeberang di Merak

Iwan (27), pemudik yang berkerja buruh bangunan dan teman sekampung sudah dua hari “menginap” di SPBU Merak. Mereka dengan 7 motornya tidak diizinkan menyeberang di Pelabuhan Merak menuju Bakauhuni.

Mengaku sudah tidak memiliki uang, Iwan dan temannya mengaku harus memutuskan kembali ke kampung karena sudah tidak memiliki penghasilan untuk bertahan hidup diperantauan. Kampungnya di Kalianda, Lampung. Mereka menjadi buruh sudah 2 tahun di Jakarta.

“Kami di sini ( Cilegon) sudah dua hari, kami numpang tidur di SPBU. Kami sudah dua hari (kali) mencoba untuk dibolehkan melewati pos check point ini (Pos Gerem), namun oleh petugas polisi, tetap tidak dibolehkan,”keluh Iwan, ditemui saat sedang beristirahat di gerbang PT Peni.

Iwan berharap petugas bisa memberikan kelonggaran bisa melanjutkan perjalanan, dan dibolehkan melewati pos check point, agar dapat segera tiba di Pelabuhan ASDP Merak.

Ingin Berkumpul

“Saya sangat ingin berkumpul dengan istri dan anak saat Idul Fitri, walaupun dalam keadaan tidak punya uang,” pinta Iwan.

Yono (35), warga Way Muli Lampung yang mengaku satu profesi dan satu tempat bekerja dengan Iwan sebagai kuli bangunan di daerah bilangan Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Pria yang mengaku hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini, memohon belas kasihan dari petugas polisi dan pemerintah untuk memperbolehkan mereka pulang ke kampung halaman.

Yono mengatakan, ia pulang sekarang ini karena nekat. “Kerjaan sama mandor kami sementara distop karna tidak ada lagi pekerjaan,” katanya.

Tak Ada Harapan

Baik Iwan maupun Yono, keduanya menuturkan, tidak bisa bertahan lagi di Jakarta. Tidak ada penghasilan untuk makan dan membayar sewa kontrakan. “Tidak ada lagi harapan,” katanya.

“Saya maksa pulang dengan sisa uang Rp500.000 di dompet. Sekarang uang didompet saya, sisa Rp100.000 lagi,”ujar Yono dengan mata agak berkaca-kaca.

Yono dan temannya mengaku tidak tahu larangan mudik, termasuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak.

Iwan dan Yono ditemui setelah upaya mereka menggunakan 7 sepeda motor untuk melewati pos check point di Gerem Cilegon gagal, Jumat pagi (22/5/2020) Petugas minta mereka memutar balik sepeda motor ke daerah asal.

Kanit Patroli pada Unit Lantas Polres Cilegon, Ipda Aries Munandar mengatakan, yang dibolehka menyeberang adalah kendaraan barang atau logistik, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, kendaraan dinas polisi dan TNI, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan PMI, serta penumpang pejalan kaki yang kembali ke daerah asal dengan menyertakan surat dari polres tempat berangkat.

”Selama syarat terpenuhi, pasti boleh lewat. Kalau tidak, kami minta putar balik,” ujar Ipda Aries Munandar. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button