HeadlineSosial

Gubernur dan Wakil Walikota Tangsel: Pegawai Honorer Tidak Dihapus

Dua kepala daerah di Banten bereaksi atas wacana penghapusan pengawai honorer yang digulirkan Kementrian Pendayagaunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Reaksi itu adalah tetap mempertahankan sebagian atau seluruhnya pegawai honorer itu. Honornya diambil dari APBD, bukan dari APBN.

Kedua kepala daerah itu adalah Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Bunyamin Davne.

Gubernur Banten Wahidin Halim akan mempertahankan pegawai honorer di lingkungan Pemprov, yang jumlahnya 6.326 orang. Karena para honorer telah lama mengabdi dan membutuhkan nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.

“Itu 6.000 (honorer), kami punya duit, kami gaji saja. Jangan dipanas-panasin sajalah, bikin resah saja,” kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, belum lama ini.

Wahidin menegaskan posisinya membela para honorer. Menurutnya tak baik bila pemerintah memecat begitu saja honorer. “Saya gubernur, saya bela. Mereka sudah lama kerja, terus kami pecat gitu? Nggak lah,” tegas dia.

Baca:

APBD

Wahidin lalu menjelaskan APBD Banten masih mencukupi untuk membayar upah honorer di Pemprov. Dia menyampaikan, 18% APBD digunakan untuk membayar belanja gaji pegawai. Ini dinilai mencukupi, termasuk untuk gaji honorer. “Di mana-mana 40-50 persen (APBD) untuk pegawai, strukur APBD kita lebih tinggi untuk pembangunan, untuk pegawai cuma 18 persen,” ujarnya.

Dari 6.326 honorer, lanjut dia, rata-rata diberi upah Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulannya. “Mereka sudah lama di situ, dia punya anak istri,” ungkap Wahidin.

Total ada sekitar 15 ribu honorer di Banten. Sebanyak 6.326 adalah honorer di lingkungan Pemrov dan sisanya merupakan honorer yang berprofesi sebagai guru SMA dan SMK.

Sementara itu, Bunyamin Davnie, Walik Walikota Tangsel menegaskan, tidak akan menghapus pegawai honorer, tetapi akan mendorong pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bukan Dihapus

“Saya belum mendapat informasi yang pasti mengenai honorer ini, tapi memang nanti akan berganti menjadi PPPK. Jadi pegawai honorer itu bukan dihapuskan, tidak,” kata Benyamin melalui pesan aplikasi Whatsapp, Minggu (26/1/2020).

Menurutnya, sekitar 8.000 tenaga honorer di Tangsel itu, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendaftaran seleksi administratif. Hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan level kepegawaiannya. “Mereka semua nanti harus mengikuti syarat untuk menjadi PPPK, ada beberapa tahapan pertama itu, administrasi,” ucapnya.

Dia memastikan seluruh pegawai honorer Kota Tangsel tetap akan bekerja di lingkungan pemerintahan kota. Hanya status mereka yang berubah dari honorer menjadi PPPK. “Cuma tinggal masalah jumlahnya. Berapa jumlah yang dialokasikan oleh Kementerian,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo akhirnya buka-bukaan soal rencana hapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Rencana penghapusan ditargetkan rampung pada 2021.

Tjahjo menceritakan penghapusan tenaga honorer merupakan rencana lama. Pemerintah sendiri sudah melakukan pengangkatan honorer menjadi PNS sejak 2005-2014, pada periode itu ada 1.070.092 orang. Saat ini tersisa 438.590 orang dengan status tenaga honorer kategori II (THK-II).

Penghapusan tenaga honorer merupakan mandat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam beleid itu yang dimaksud ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga di luar itu maka tidak diatur dan harus dihapuskan.

Untuk menghapuskan status honorer, Tjahjo mendorong untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. “Dapat mengikuti penerimaan CPNS dan mengikuti seleksi PPPK,” kata Tjahjo, Jakarta, Sabtu (25/1/2020). (Berbagai sumber / Rivai / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button