Hukum

Ini Rumah Makan Tempat Truk Muat Pemudik Dari Merak Ke Sumatera

Aksi nekad mudik menyeberang dari Merak ke Bakauhuni dengan upaya mengelabui petugas terus terjadi. Setidaknya, dua hari terakhir sejumlah truk tronton ternyata bermuatan orang mudik.

Truk tronton warna hijau bernomor polisi BE 9929 BU berisi prmudik ke Lampung dan Palembang. Pemudik itu berasal dari Depok dan Bogor. Mereka duduk di bak truk yang ditutup dengan terpal.

Aksi itu tidak mulus. Di check point depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat dini hari, (22/5/2020) dicegat petugas.

“Ketahuan di pos, pas mau masuk (ke Pelabuhan Merak). Mau ke lampung. Di tawari Rp 250.000. Kalau motor lain lagi, Rp 500.000. Di tawari sama tiga orang, calo, supir sama satu orang lagi.,” kata Rudi, salah satu penumpak truk ditemui di kantor Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Merak.

Berkilah

Sang supir, Sukawi berkilah tidak mengetahui penumpang yang dibawanya merupakan pemudik. Namun dia mengakui membawa 18 penumpang dan dua sepeda motor.

“Bawa orang, enggak tahu saya mah. Ada 10. Mau ke Lampung,” kata Sukawi.

Sebekimnya, truk tronton bernomor polisi BE 9977 YJ juga mengangkut 4 orang yang di angkut dari sebuah rumah makan di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon.

Pemudik duduk di kabin bersama supirnya. Setiap penumpang dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk sampai ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Barang-barang pemudik disembunyikan di bak belakang kendaraannya. Berdasarkan keterangan pemudik, untuk menyebrang menggunakan jasa truk,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, ditemui di Kantor KSKP Merak.

Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ada di rumah makan tersebut dan di dapati ada 12 orang yang sedang beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanannya ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Di lokasi didapati 12 pemudik lainnya tujuan Medan masih menunggu di sana. Berdasarkan keterangan pemudik bahwa dari depok tujuan Medan, mereka membayar Rp 1,4 juta (per orang),” jelasnya.

Karena kedapatan berusaha menyebrangkan pemudik saat larangan arus mudik ditengah pandi covid-19, supir harus mengembalikkan uang yang sudah dibayarkan penumpang. Penumpang diputar balikkan menggunakan angkot. Truk ditahan di Mapolres Cilegon.

“Kita minta supir mngembalikan dana yang dipegang supir truk kepada pemudik. Mengembalikan pemudik ke wilayah asal,” ujarnya.

Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen mengatakan, truk bernomor polisi BE 9929 BE, yang terkena pemeriksaan di check point depan kantornya, menaikkan penumpangnya di sebuah rumah makan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon. Terkait adanya dugaan calo yang mengumpulkan penumpang, akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kendaraan kita serahkan ke lalu lintas (Satlantas Cilegon) yah, kendaraan nanti akan diamankan di Mapolres Cilegon. Mereka dikumpulkan di rumah makan Cikuasa atas, jumlahnya ada 18 orang. Nanti kita lidik kembali, apakah ada calo atau tidak,” kata Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button