EdukasiHeadlineSosial

Janji Manis Gubernur Bagi 6.000 Honorer Non Katagori di Pemprov Banten

Para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendengar janji manis dari pengambil kebijakan, setelah kekusutan honorer K1 dan K2 tidak kunjung rampung. Kali ini janji manis dilontarkan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang menyebutkan akan memperjuangkan 6.000 honorer non katagori atau tenaga kerja sukarela (TKS) untuk tetap diakomodir di lingkungan Pemprov.

Padahal rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Pemprov Banten diminta menciutkan jumlah honorer non katagori yang berjumlah 6.000 orang menjadi 1.500 orang. Jumlah honorer yang mencapai 6.000 orang dinilai tidak efektif dan menghamburkan uang negara.

“KPK memang melarang TKS, suruh bubarin, Tapi saya nggak tega bubarinnya. Saya juga tau TKS ada yang nggak kerja, ada yang nongkrong aja. Ada juga yang berperan, yang serius kerja,” ujar Gubernur saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Setda Pemprov Banten, KP3B, Senin (1/10/2018) dalam siaran pers Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ART Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com.

Gubernur berjanji akan minta iziin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tetap mengakomodir honorer non katagori dengan tetap melakukan seleksi internal. “Tahun ini mau saya naikin, minta izin dulu ke KPK, ke BPK. Saya akan pertahankan 6000 orang itu sambil saya seleksi pelan pelan,” kata Wahidin Halim.

“Kalau setelah verifikasi 6000 orang itu tidak bisa dipertahankan, ya yang 4300 kita pertahankan,” tambahnya.

Baca: Marinir Menangis Saat Evakuasi Korban Gempa Tsunami Palu dan Donggala

Gubernur mengimbau kepada seluruh TKS baik yang sudah masuk kategori maupun non kategori untuk tetap semangat bekerja, tetap ikhlas membantu pembangunan provinsi Banten, karena dengan melihat semangat itulah yang menjadi alasan dirinya dan wakilnya, Andika, untuk mempertahankan. “Karena ternyata kalian TKS itu punya jasa terhadap provinsi ini. Bekerja saya tau bekerja, dan saya hargai itu,” pungkasnya.

KPK merekomendasikan agar Pemprov Banten memangkas tenaga honorer non katagori yang jumlahnya tercatat 6.000 orang menjadi 1.500 orang pada akhri tahun 2017. Gaji honorer non katagori ini berkisar Rp700.000-Rp1,2 juta per bulan. Sumber keuangannya berasal dari kegiatan-kegiatan yang disishkan untuk para honorer non katagori.

Sementara itu, persoalan honorer katagori 1 (K1) juga belum tuntas. Kini honorer K1 protes karena persyaratan pengangkatan menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) adalah paling tinggi batas umurnya 35 tahun. Padahal banyak honorer K1 yang berumur lebih 35 tahun karena memiliki masa tugas lebih 15 tahun. Artinya, honorer K1 terancam tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten ini berjumlah 350 orang.

Sedangkan jumlah honorer K2 se-Provinsi Banten sekitar 12.000 orang. Sebagian besar honorer ini bertugas sebagai guru SD, SMP, SMA dan SMK. Nasib 12.000 honorer ini juga hingga sekarang tidak menentu, meski di antara mereka sudah mengajar lebih 16 tahun dengan honor yang sangat kecil setiap bulannya. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button