Hukum

Kapolres Serang: Elemen Masyarakat Diminta Waspada Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

Semua elemen di Kabupaten Serang harus waspada atas penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Sebab salah satu penyebab berhasilnya para teroris melakukan aksinya, karena masyarakat di sekitarnya kurang peduli dengan lingkungannya.

Demikian disampaikan Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan dalam acara penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme di Aula Mapolres Serang, Rabu (30/5/2018). Komitmen itu ditandandangani antara Kapolres Serang AKB Indra Gunawan, Dandim 0602 Serang Letkol CZI Harry Praptomo dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang mengatakan, munculnya aksi teror, baik dilakukan berkelompok maupun perorangan, terjadi setelah pelaku mengelabui masyarakat sekitar, terutama saat merencanakan aksi dengan mengontrak rumah. “Karena ketidakpedulian lingkungan itulah kegiatan mereka jadi tidak terdeteksi sehingga bisa melakukan aksi,” kata Indra Gunawan.

Menurut dia, masyarakat yang kian individualis dan terkesan tidak peduli pada lingkungan menjadi celah bagi kelompok radikal teroris untuk masuk dan menyusup dalam masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Kapolres semangat gotong royong serta komunikasi antar warga harus lebih ditingkatkan lagi.

Baca: Kapolres Serang Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu di Kragilan

“Setiap informasi akan membantu Polri dan TNI untuk mengambil langkah. Deteksi dini sebagai hal yang penting dan jauh lebih baik daripada harus menanggung akibat bila terjadi teror,” tegas Kapolres.

Sedangkan Komandan Kodim 0602 Serang, Letkol CZI Harry Praptomo menyampaikan peran ulama dan guru ngaji dalam penangggulangan dan pencegahan paham radikalisme dan terorisme snagat perlu dilakukan. Karena melalui para ulama pesan tersebut akan mudah dipahami dan dijalankan oleh semua warga.

“Pada dasarnya TNI siap membantu dalam penangulangan terorisme. Akan tetapi tugas TNI terbatas dengan keputusan politik. Tapi alhamdulillah dengan adanya revisi undang-undang terorisme peran TNI diharapkan bisa berjalan optimal. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi komitmen TNI dalam penanggulangan terorisme di Indoensia,” tegas Dandim.

Kejahatan radikalisme yang mengarah kepada aksi terorisme merupakan musuh bersama yang perlu disikapi secara bersama. Sehingga penangananya tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat.

“Karena tindak radikalisme dan terorisme bukan ajaran agama manapun. Karena agama manapun tidak mengajarkan prilaku menyimpang tersebut. Ini harus dipahami bersama sebagai tugas bersama. Butuh komitmen dan upaya kita bersama dalam penanggulangan terorisme,” kata katanya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button