Hukum

Kejati Akan Tuntaskan Korupsi Genset RSUD Banten, Diskominfo dan JLS

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan menuntaskan perkara yang totalnya benilai miliaran rupiah. Perkara ini direncanakan rampung tahu 2020.

Perkara yang belum tuntas itu antara lain dugaan korupsi di Diskominfo Banten, penuntasan kasus korupsi pengadaan genset di RSUD Banten, jalan lingkar selatan Cilegon dan lainnya.

Sedangkan tahun 2019, Kejaksaan Tinggi Banten menyelamatkan uang negara Rp 7,8 miliar dari perkara korupsi. Penyelamatan uang negara ini hasil kinerja satuan Kejaksaan Negeri se-Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rudi Prabowo Aji membeberkan, dari jajaran Kejari Lebak, Tangerang, Pandeglang, CIlegon, Serang, Tangsel, dan Kota Tangerang, total ada 25 penuntutan perkara korupsi. Total keuangan negara yang diselamatkan termasuk perkara di Kejati dan jajaran sampai Rp 7,8 miliar.

Pada 2019, perkara yang masih dalam proses penyelidikan adalah korupsi pengembangan telekomunikasi dan telematika di Dinas Kominfo Provinsi Banten. Ini terkait kegiatan internet desa dan internet sehat kerjasama swakelola dengan Lembaga Administrasi Negara Untirta dan Lembaga ILEAD Universitas Indonesia.

“Perkembangan (perkara) masih menunggu hasil audit investigasi dan Inspektorat Banten,” kata Rudi, belum lama ini.

Sementara itu, perkara dalam perkara penyidikan adalah dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan lapis beton di Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon. Kedua adalah perkara korupsi proyek pengadaan genset di RSUD Banten.

“Pengadaan genset (RSUD) ini pengembangan perkara, sekarang masih pemeriksaan saksi,” imbuhnya.

Terakhir, merupakan dugaan korupsi terkait kegiatan jasa konsultasi studi kelayakan atau feasibility study pengadaan lahan untuk pengembangan sekolah baru dan perluasan SMK/SMA tahun 2018. Kasus ini dalam tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten.

“Yang jelas, berlanjut terus dan secepatnya dituntaskan,” pungkasnya. (Rivai)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button