Hukum

Kesal Pacarnya Dimarahi Majikan, Pengasuh Benamkan Balita Ke Ember Hingga Tewas

Kesal karena pacarnya dimarahi majikan, Sa (25 tahun), pengasuh menganiaya anak majikannya, Ratifah Rafsani, bocah berusia 3 tahun dengan cara dipukul dan membenamkan bocah itu ke ember penuh air di kamar mandi rumah majikannya di Perum Griya Asri Cluster Mahoni B14 No.30, Desa Cikande, Kabupaten Serang. Sa kini ditahan di Polres Serang.

Ratifah sebelum meninggal ditinggal oleh kedua orang tuanya yang berkerja di salah satu perusahaan di Cikande. Saat orangtua korban bekerja, Rafitah di asuh oleh Sa, warga Kampung Pabuaran, Desa Cikande.

Diperoleh keterangan, peristiwa penganiayaan balita yang berujung maut ini terjadi Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, ibu boca itu, Sutihati pulang kerja. Sutihati tidak mendapati buah hatinya dan pembantunya di rumah.

Saat itu Sutihati mengira anaknya sedang ke luar rumah dibawa pembantunya. Namun, ketika hendak mencuci kaki di kamar mandi, Sutihati melihat anak kesayangannya berada dalam ember dalam kondisi tidak bernyawa.

Melihat pemandangan yang mengerikan ini, Sutihati kontan berteriak histeris hingga mengundang tetangga rumahnya. Setelah tetangga berdatangan, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cikande. Mendapat laporan dari warga, petugas mendatangi lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas forensik dari RSUD dr Drajat Prawiranegara juga tiba di lokasi.

Baca: Motor Guru Ngaji Itu “Dipulangkan” Polisi Setelah Dicuri 3 Bulan Lalu

Petugas Polsek Cikande dibantu personil Reskrim Polres Serang segera melakukan pengamanan lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP serta informasi dari warga, pelaku penganiayaan mengarah kepada tersangka Sani yang tidak berada di rumah. Berbekal dari informasi, tim reskrim segera melakukan pengejaran.

Tidak membutuhkan waktu lama, dalam waktu kurang dari 6 jam, perempuan pembantu rumah tangga (PRT) ini ditangkap petugas. PRT warga Kampung Pabuaran, Desa/Kecamatan Cikande ini ditangkap saat bersembunyi dalam saung di sebuah kebun di Kampung Baluk, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Apa motif dibalik perbuatan keji terhadap balita tak berdosa anak semata wayang pasangan Ratifah Rafsani Ahmad ini ?

Janda yang baru bekerja sekitar dua bulan di rumah pasutri Ahmad Rojali dan Sutihati ini mengaku kesal karena bocah balita ini merengek nangis tak mau diajak tidur pagi. Karena kesal, Sa kemudian membawa korban ke kamar mandi. Karena terus menangis, pelaku memukul tangan dan dagu korban dan kemudian mencelupkannya ke dalam ember yang berisi air. Setelah korban tak bergerak, tersangka pergi meninggalkan rumah majikannya.

Selain kesal dengan korban, tersangka Sa juga mengaku menyimpan kekesalan terhadap orang tua korban. Tersangka Sa mengaku kerap dimarahi majikannya saat pacarnya datang mengunjunginya. Meski mengaku kesal, tersangka tak mampu menyimpan kekesalan dalam hati.

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang wanita pembantu yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Rafitah meninggal dunia. Menurut Kapolres, kecepatan menangkap tersangka setelah tim Reskrim langsung bergerak setelah mendapat identitas pelaku.

“Alhamdulillah kasus penganiayaan balita ini sudah kita ungkap. Estimasi kurang dari 6 jam setelah menerima laporan tersangka penganiayaan berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polsek Cikande dan Satuan Reskrim Polres Serang,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan saat ekspose didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kapolsek Cikande Kompol Kosasih dan Kasat Reskrim AKP David Chandra Babega. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button