HeadlineSosial

Keterlaluan, Keluarga Korban Tsunami “Dipalak” Jutaan Rupiah Oknum RSUD Serang

Keterlaluan. Korban tsunami Selat Sunda “dipalak” saat hendak mengambil jenazah korban tsunami di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara atau dikenal dengan nama RSUD Kabupaten Serang sebesar Rp1 juta hingga Rp3,9 juta. Alasannya, untuk formalin, perawatan jenazah dan mobil ambulans.

Seperti dilansir Merdeka.Com, Rabu (26/12/2018), pungutan biaya itu terjadi pada Badiamin Sinaga, kerabat korban tsunami yang beralamat di Jakartam, disodorkan kwitansi yang dikeluarkan bagian Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Serang untuk melakukan pembayaran dengan rincian biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.

Badiamin Sinaga perwakilan keluarga dari tiga korban tsunami yang meninggal merasa kecewa dan bingung karena ada penarikan biaya yang disodorkan salah satu oknum rumah sakit kepada keluarga. Padahal sudah jelas ketiga korban meninggal tersebut adalah korban dari musibah bencana tsunami.

“Waktu itu keluarga kebingungan dengan adanya biaya yang harus dibayar pihak keluarga yang diminta oleh salah satu oknum di RSUD Serang, karena kebingungan serta bercampur dengan rasa panik agar urusan cepat selesai pihak keluarga langsung melunasi biaya ketiga korban yang sudah tertulis pada kwitansi. Ironisnya dalam hati kecil bertanya peruntukannya untuk apa penarikan biaya yang ada, apakah tidak ada bentuk bantuan terhadap korban bencana, sedangkan kelurga pun membutuhkan biaya untuk proses pemakaman,” katanya.

Baca: Wagub Banten: Tercatat 23.776 Pengungsi di 29 Posko Korban Tsunami Selat Sunda

Badiamin mengatakan, ketiga korban meninggal ditarik biaya berbeda-beda, korban atas nama Ruspita Boru Simbolon, Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria Sinaga, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Santi Boru Sinaga, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. Ketiga pembayaran tersebut dilakukan oleh Leo Manullang, keluarga korban.

Kwitansi bukti pembayaran jenazah korban tsunami yang dikeluarkan oleh RSUD Serang. Ada kwitansinya. Jelas tertulis di situ, kalau hanya omong-omong kan tidak ada bukti. Kalau ini ada buktinya, jelas,” katanya.

Wakil Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara, dr Rahmat yang ditemui MediaBanten.Com di Pendopo Kabupaten Serang seusai menghadap Bupati Serang mengatakan, tidak berwenang untuk memberikan penjelasan. “Nanti ada siaran pers resmi di Bu Direktur. Nanti lah,” kata dr Rahmat. Namun hingga berita ini diunggah, siaran pers dari RSUD dr Drajat Prawirnegara belum juga diterima. (Adityawarman).

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button