Ekonomi

Ketua ICMI Banten: BPJS Ketenagakerjaan Harus Lindungi TKI

Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten Prof Lili Romli mengatakan, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI) baik formal maupun informal.

Demikian dikatakan Lili seusai acara forum group discussion (FGD) bersma BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, di salah satu rumah makan, Kota Serang, Kamis (28/2/19). “Para ibu rumah tangga, para nelayan, itu tenaga kerja yang harus dilindungi,” ujarnya.

Lili berkomitmen, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Banten, bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja informal itu sangat diperlukan. “Kalau yang formal kan sudah pasti ditanggung perusahaan-perusahaan. Kalau informal ini belum kan,” katanya.

Baca: Wagub Banten Beri Penghargaan 121 Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

Dengan adanya perlindungan tersebut, para tenaga kerja kedepannya ketika sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi. Bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah. “Kita tahu bahwa pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja ini. Seperti ketika terjadi kematian, dan kecelakaan dalam dunia kerja,” katanya.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagajerjaan Kantor Wilayah Banten, Teguh Purwanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu cara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi pertumbuhan perusahaan yang dipredikasi akan mengalami pertumbuhan lebih masif dibandingkan tahun sebelumnya. “Kita akan menjalin komunikasi dengan seluruh instansi terkiat, khususnya dengan ICMI Banten,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, risiko tenaga kerja informal sangat besar, sementara tidak ada proteksi. Meski demikian ia berharap, ketika para pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja, tidak samapi jatuh kegaris kemiskinan.

“Jangan sampai tadinya mereka sudah ada digaris atas, kemudian jatuh. Nanti akan menambah tenaga kerja atau masyarakat kita yang dibawah garis kemiskinan,” jelasnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button