Politik

KPU Banten Targetkan Nihil Kesalahan Penghitungan Suara di Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menargetkan zero accident dalam penghitungan suara bagi kabupaten dan kota yang menyelengarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Target ini sudah diintruksikan ke masing-masing KPU kota dan kabupaten.

Demikian dikatakan Saeful Bahri usai memberikan materi Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPK se-Kota Serang di Rumah Makan “S” Rizki, Kota Serang. Kamis (10/5/2018).

“Itu penting karena kita harus menghentikan kekeliruan yang berulang ulang. Dalam hal ini cara melakukan Bimtek kepada KPPS jangan dengan paradigma kebiasaan yang dijadikan aturan, tetapi harus aturan yang dibiasakan,” ujarnnya.

Saeful Bahri mengatakan, Komisioner KPU Banten, pada Bimtek ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat PPK. Hal tersebut dilakukan mengingat  penghitungan suara merupakan jantungnya dari perhelatan Pemilukada yang sedang berlangsung.

“Jadi nanti PPK yang akan membintek KPPS dan PPS. Sehingga SOP-nya kita sampaikan ketika mereka nanti membintek KPPS harus meminimalisir teori, memaksimalkan simulasi,” katanya.

Baca: Video Gubernur: Ajak DPRD Banten dan Pemprov Saling Tingkatkan Koordinasi

Dia juga menjelaskan, pada saat pelaksanaan Bintek oleh PPK harus memutar video cara kerja KPPS agar semua KPPS dalam kerjanya meniru sesuai yang ada di video tersebut. Karena di video itu, dibahas mulai dari pembentukan KPPS, membagikan C6. Bahkan apabila calon pemilih tidak ketemu C6-nya harus dikembalikan, dan dibuat rekapnya.

Dalam video tersebut dibahas pula tentang mendirikan TPS, membuka pemungutan suara mulai jam 7 jika saksinya sudah ada. Kalau belum ada harus ditunda samapai jam setengah 8. Selanjutnya membuka kotak logistik, menghitung surat suara, sampai pada hal teknis seperti memastikan setiap pemilih itu, dia membawa KTP dan dilihat apakah calon pemilih tersebut ada atau tidak di DPT.

“Jadi jangan hanya karena pemilih itu membawa KTP, datang setelah jam 12. Itu dianggap pemilih pakai KTP, padahal dia ada namanya dalam DPT. Itu yang kemudian sering keliru catatan. Jadi sebenarnya bukan nambah pemilih, akan tetapi hanya karena ketidak cermatan petugas KPPS ke 4 dan ke 5 yang harusnya mengarahkan pemilih,” ucapnya

Dia juga membeberkan, para pemilih saat ini harus menulis sendiri pada lemar daftar hadir atau C7. “Jadi itu sekarang gak boleh dituliskan, harus ditulis sendiri. Tapi dipandu serta dipantau oleh anggota KPPS, apakah dia kategori pemilih yang ada di DPT atau dia pemilih tambahan. Jadi jangan samapai hanya jakena dia membawa KTP tidak membawa C6, dia dimasukan pada kategori pemilih tambahan,” ujarnya.

Samsul juga menegaskan, agar para petugas mengecek jari para calon pemilih yang akan mengisi daftar hadir apakah ada tintanya atau tidak. Kemudian ditanya C6 dan KTP-nya, jika sudah memenuhi persyaratan memilih baru mereka bisa mengisi daftar hadir. Selain itu Samsul juga mengingatkan kepada para petugas agar mengecek  surat suara sebagai upaya untuk memastikan tidak ada  kerusakan.

“Jadi jangan sampai, kertas suara itu rusak atau bolong karena percetakan. Takutnya nanti dianggapnya itu dibolongin sama penyelenggara, Itukan rawan. Petugas juga harus memastikan ketika mereka sudah memilih tintanya itu harus samapai ke kuku, biar tidak mudah hilang,” katanya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button