HeadlinePolitik

KPU Tetapkan Jumlah DPS Banten 7.437.777 Jiwa

KPU Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Banten untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 7.437.777 jiwa, terdiri dari pemilih laki laki 3.757.082 dan pemilih perempuan 3.680.695. Penetapan jumlah DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi DPS yang sebelumnya dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Siaran pers KPU Banten yang diterima MediaBanten.Com, Rabu (20/6/2018) menyebutkan, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon menjelaskan,  penetapan ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilakukan oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) di kabupaten kota dan direkapitulasi secara berjenjang mulai di PPS, PPK dan di Kabupaten/Kota.

Baca: Bahaya Jika Pancasila Diklaim Milik Dan Penafsir Dari Kelompok Tertentu

“DPS masih tentatif dan sangat mungkin berubah berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, parpol, bakal calon DPD, maupun bawaslu dan jajarannya sampai pada penetapan DPT,” terang Wahyul.

Sementara itu, Ketua Divisi Program, dana dan informasi Agus Sutisna menerangkan, rincian DPS masing-masing kabupaten/kota, untuk Kota Cilegon 279.330, kota serang 431.776, kota tangerang 1.046.239, tangsel 842.564, lebak 938.537, pandeglang 898.315, kabupaten serang 1.130.480, kabupaten tangerang 1.870.536 jiwa. (Siaran Pers KPU Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button