Hukum

LPSK Lindungi Korban Selamat Pembantaian Sekeluarga di Serang

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melindungi Siti Sa’diyah, korban selamat pembantaian satu keluarga di Waringinkurung, Kabupaten Serang. Siti kini dirawat intensif di RSUD Banten akibat luka tusuk dan sobek bibir hingga pipi kirinya.

Polisi dari Polres Serang Kota dan Polda Banten melakukan penjagaan ketat di ruang perawatan. Polisi itu berpakaian preman maupun yang berpakaian seragam lengkap dengan senjatanya.

Siti Sa’diyah merupakan korban selamat, sekaligus saksi kunci yang melihat langsung pembunuhan suaminya, Rustiandi (33) dan putra nya, A (4), dirumahnya yang berlokasi di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 wib.

“Secara resmi melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota, sudah melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait saksi korban ini,” kata juru bicara (jubir) LPSK, M Mardiansyah, usai menjenguk saksi korban di RSUD Banten, Kota Serang, Kamis (15/08/2019).

Baca:

Menurut Mardiansyah, pimpinan LPSK memantau perkembangan kasus pembantaian satu keluarga, yang pelakunya berjumlah dua orang dan menggunakan topeng hitam, pada Selasa dini hari, 13 Agustus 2019.

LPSK menurut Mardiansyah, akan bertindak sesuai Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 2014. Korban nantinya akan dilindungi, dipulihkan kesehayan fisik dan mentalnya. “Tentu ada hak-hak korban yang memang diatur dalam Undang-undang dan itu bisa diberikan, termasuk layanan bantuan medis, layanan bantuan psikologis,” terangnya.

Saat telah pulih mental, kesehatan fisiknya, dan pelaku pembantaian keluarganya telah ditangkap, maka LPSK akan ikut serta mendampingi korban secara hukum, saat persidangan berlangsung.

“Ini tadi kita sampaikan kepada keluarga korban, terkait negara berusaha untuk secepatnya hadir terkait kasus ini. Termasuk juga pendampingan kepada saksi korban, jika nanti dimintai keterangan dalam peroses hukum,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

SELENGKAPNYA
Back to top button