HukumPolitik

Mahasiswa di Serang Bergerak Tolak UU KPK dan RKUHP

Mahasiswa di Banten melakukan aksi demonstrasi menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan Rancangan Undang-undang (RUU) KPK yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Massa aksi tergabung dari beberapa Kampus, diantaranya UIN SMH Banten, Universitas Sultan Ageung Tirtayasa (Untirta), Universitas Bina Bangsa (Uniba), STIE Banten dan elemen mahasiswa lainnya, dengan tegas dan lantang menolak RKUHP dan RUU KPK.

Dalam aksinya, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan kata-kata kritik, dan melakukan Long March (Jalan Kaki) dari Kampus UIN SMH Banten menuju simpang empat alun-alun Kota Serang, dan kembali lagi ke titik awal aski dimulai. Selasa (24/9/2019)

“Lawan, lawan pemerintah yang dzolim. Tolak, tolak, tolak RKUHP sekarang juga,” demikian teriakan para massa aksi.

Baca:

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, aksi sampai saat ini berjalan dengan tertib. Adapun untuk pengamanan aksi, ia mengaku akan memberikan pelayanan selama mahaiswa melakukan aksinya.

“Alhamdukillah tidak ada anarkis, walau tadi ada hambatan lalulintas. Tapi sudah bisa kita atasi,” katanya.

Lanjut Edhi, pada aksi tersebut pihaknya menerjunkan 150 personel. Ia berharap, karena sudah melakukan koordinasi dengan beberapa korlap, tidak terjadi keos pada saat demonstrasi berlangsung.

Sementara pantauan di lokasi aksi, arus lalulintas kendaraan mengalami kepadatan. Akibatnya kendaran sepeda motor roda dua, dan mobil berjalan merayap. Selain itu diketahui, akibat adanya aksi demonstrasi, pihak Kepolisian terpaksa melakukan rekayasa lalulintas dibeberapa titik dengan pengalihan jalan. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button