HeadlinePolitikTekno

Medsos Sulit Diakses, Pemerintah Akui Batasi Akses Fitur Foto dan Video

Pemerintah mengaku membatasi akses terhadap fitur foto dan video pada media sosial (medsos) dan aplikasi pertukaran pesan. Pembatasan dilakukan untuk mencegah viralnya hal-hal negatif yang dapat memprovokasi masyarakat dalam kasus demo besar-besaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil rekapitulasi pemilihan presiden tahun 2019.

“Pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur medsos, tidak semuanya, dan messaging system,” ujar Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, pada konferensi pers di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Rudiantara menjelaskan, itu dilakukan karena kebanyakan hal-hal negatif viral melalui medium tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka langkah tersebut diambil oleh pemerintah.

“Kita tahu modusnya posting di medsos, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, kemudian screen capture diambil viralnya bukan di medsos, viralnya di messaging system Whatsapp,” kata dia.

Baca:

Dengan pembatasan ini, pengguna media sosial dan aplikasi pertukaran pesan akan mengalami kesulitan mengunggah maupun mengunduh video atau foto. Pembatasan ini, kata Rudiantara, dilakukan sementara dan secara bertahap.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, pemerintah sangat menyesalkan langkah ini harus dilakukan. Menurutnya, ini dilakukan sebagai upaya mengamankan negara ini.

“Kita tidak pernah coba menabrak hukum. Ini semata untuk kepentingan nasional. Kalau sudah bicara ke sana dan sangat rasional saya kira nggak ada permasalahan,” terangnya.

Operator Patuh

Indosat Ooredoo melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial. Langkah ini mengikuti keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Komunikasi dan Informatika dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/5).

“Mengikuti perkembangan situasi saat ini, Indosat Ooredoo sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah,” kata Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (22/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara. Keputusan ini menindaklanjuti perselisihan yang terjadi di masyarakat pascapemilu.

Menurut dia, pembatasan tersebut sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pembatasan sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian dan hoaks.

“Undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) intinya ada dua. Pertama, meningkatkan literasi kemampuan, kapasitas, kapabilitas, masyarakat akan digital. Kedua, manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan,” kata Rudiantara.

Pembatasan tersebut dilakukan terhadap beberapa media sosial, khususnya yang berkaitan dengan proses unggah-unduh konten yang bisa memperkeruh suasana saat ini. “Fitur dalam media sosial dan messaging system yang viralnya cepat, yang secara emosional itu bisa langsung pada diri kita yaitu foto dan video,” jelas dia.

Berdasarkan pantauan pada pukul 13.00, media sosial Instagram yang populer dengan konten foto dan video sulit diakses. Layanan berbagi pesan Whatsapp juga mengalami keterlambatan, khususnya untuk fitur mengirim gambar. Warganet juga menyatakan kesulitan mengakses platform Facebook. (dari berbagai sumber / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button