Kesehatan

Meski Banyak Kekurangan, RSUD Kota Serang Tetap Diresmikan Walikota

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang tetap diresmikan Syafrudin, Walikota Serang, Selasa (3/12/2019), meski masih banyak kekurangan.

Kekurangan paling mencolok adalah belum memiliki peraturan daerah (Perda) tentang retribusi dan tarif biaya pelayanan kesehatan. Bahkan, rumah sakit ini tidak bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.

Syafrudin mengatakan, kekurangan itu adalah lingkungan RSUD yang gersang, belum ada gedung terpadu pelayanan dan ruang rapat, serta ruang operasi yang kekurangan AC.

Walikota Serang mengatakan, pelayanan dan fasilitas RSUD ini baru bisa lengkap nanti tahun 2021.

Tanah

“Mudah-mudahan tanah yang belum dibebaskan di depan RSUD ini, pada 2020 dapat dianggarkan dan disetujui untuk pembayaran tanah,” katanya.

Pembangunan RSUD dimulai tahun 2017 dan baru rampung tahun 2019. Walikota tidak menyebutkan, berapa biaya pembangunan iti dan apa penyebab pembangunan RSUD yang memakan waktu 3 tahun. Kondisi RSUD juga banyak kekurangannya.

“Alhamdulillah hari ini dilaunching rumah sakit kita ini sudah siap pelayanan, baik pasien umum atau yang memiliki penyakit spesialis, dan sudah ada kamar rawat inap sebanyak 60 tempat,” katanya.

Syafrudin membenarkan, RSUD Kota Serang belum dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Karena RSUD ini belum berkerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Harapan kedepan kami dapat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tidak ada yang diberatkan, dan masyarakat yang tidak mampu dapat terkaver,” ungkapnya

Disinggung soal penggunaan perda retribusi, Walikota mengaku, saat ini masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang lama. Hal itu dikarenakan Perda baru belum selesai. Ia pun berharap, diakhir tahun ini Perda itu telah selesai.

Sementara Kadinkes Kota Serang, M Ikbal mengatakan, RSUD Kota Serang ini masih tipe C. RSUD tipe ini menyediakan 4 pelayanan dasar, bahkan ada tambahan seperti pelayanan ahli THT, mata, syaraf, kandungan dan ahli anak.

Namun untuk pelayanan penyakit jantung, di RSUD Kota Serang belum ada. “Kalau ada pasien jantung, nanti kita akan merujuk ke RSUD lain yang ada di wilayah kita, seperti RS Drajat yang tipenya B,” katanya.

Kata Ikbal, di RSUD ini memiliki 200 pegawai, termasuk dokter spesialis 12 orang, dokter umum 10 orang, perawat, bidan, analis, rekamedis, dan lainnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button