Hukum

Mobil Sopir Grab Dibawa Kabur Penumpang Saat Menepi di Jalan Tol

Sopir Grab Car menjadi korban pencurian oleh penumpangnya. Korban bernama Varis Andriawan (21), yang menerima orderan dari pelaku bernama Dadan (21), dari Jakarta menuju Serang.

Mendekati Gerbang Tol (GT) Ciujung, Dadan meminta Varis menepikan kendaraannya. Saat berhenti, Dadan menusuk Varis yang mengenai leher.

Sopir Grab melawan, dan kabur dari mobilnya. Dia bwrteriaj meminta tolong. Namun mobilnya, Daihatsu Sigra dibawa kabur pelaku menuju Merak.

“Lokasi kejadian di KM 54 Kragilan, Kabupaten Serang. Korban yang terluka keluar kendaraan dan meminta tolong. Oleh warga kemudian dibawa ke RS Hermina Ciruas (Kabupaten Serang). Korban mengalami luka dibagian lehernya,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Maryadi, melalui pesan singkatnya, Senin (02/12/2019).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.00 wib sore tadi. Informasi pencurian dan penusukkan sopir Grab itu diterima petugas kepolisian yang segera melakukan pengejaran oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang, Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas Marga Mandala Sakti (MMS) selaku operator tol Tangerang-Merak (Tamer).

Pelaku yang hilang kendali saat dikejar oleh tim gabungan, menabrak bagian belakang kontainer di KM 66 arah Merak. Akibatnya, mobil curian bernomor polisi B 1458 ERH mengalami rusak parah.

Baik korban maupun pelaku sedang mendapatkan perawatan intensif dirumah sakit. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan.

“Mobil yang dikendarai pelaku rusak berat, pelaku mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan, kemudian dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang. Pelaku ini ditangkap sekitar pukul 17.30 wib,” terangnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button