Hukum

MUI Banten: Calon Kepala Daerah Diminta Jangan Money Politik

Para calon kepala daerah diminta untuk tidak melakukan money politik dalam meraih dukungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Demikian dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Banten, AM Romli di Kantor MUI, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (15/2/2018).

“Gunakan cara – cara yang bermartabat dan tidak melakukan upaya – upaya yang akhirnya akan menimbulkan konflik di masyarakat,” ucapnya.

Sementara M Rasna Dahlan, selaku Ketua PW-DMI Provinsi Banten juga mengatakan, untuk menjaga netralitas dan kesucian sarana ibadah ia berpesan kepada masyarakat Banten, agar sarana ibadah digunakan untuk melakukan aktivitas yang mengandung ketaatan, kepatuhan, dan ketundukan secara total kepada Allah SWT. Bukan dijadikan sebagai sarana untuk pelaksanaan kampanye Partai politik. “Jadikan masjid atau mushallah sebagai tempat ibadah dan melakukan peningkatan kualitas etika, moral, dan sosial,” ujarnya.

Baca: Dawal Kampanye Vera-Nurhasan Rp100 Juta, Samsul-Rohman Rp1 Juta, Syafrudin-Subadri Rp76 Juta.

Menyikapi gangguan keamanan yang terjadi akhir – akhir ini dalam kehidupan umat beragama dibeberapa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). A. Bazari Syam, Ketua Kanwil Kemenag Banten, berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan rumah ibadah serta para pemuka agama, dan pihak – pihak terkait bekerja sama menjaga kondusifitas lingkungan kehidupan beragama, agar dapat terciptanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban untuk memberikan kenyamanan serta kelancaran dalam kegiatan keagamaan atau peribadatan.

“Mari kita saling menjaga menghormati dan menghargai Intern dan antar umat beragama, dengan mengembangkan toleransi dan moderasi dalam membina kehidupan beragama kita,” ucapnya.

Kakanwil berharap,  masyarakat dapat meningkatkan silaturahmi, dan komunikasi untuk mempererat persatuan, persaudaraan, dan kerukunan dengan tetap berpegang teguh pada ajaran agama serta keyakinan masing-masing.

Untuk mengantisipasi provokasi dan berbagai macam potensi konflik bernuansa SARA, Kanwil Kemenag Banten menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak, teliti, dan hati-hati dalam menerima, dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. (Ofi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button