EkonomiWisata

Mulai Dicek, Calon Home Stay di Kawasan Kesultanan Banten Lama

Sebuah tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pengumpulan data dan cek rumah yang rencananya akan dijadikan home stay atau guest house di Kawasan Kesultanan Banten, Kota Serang.

Tim itu terdiri dari Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Tim itu mencek kondisi 28 rumah yang diusulkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Maulana Yusuf.

Sekretaris Pokdarwis Maulana Hasanudin, Ahmad Syafei membenarkian kedatangan tim ke Kampung Sukadiri, Kelurahan Kesunyatan yang berdampingan dengan Kawasan Kesultanan Banten di sebelah selatan.

“Iya Pak. Mereka cek cuman 2 rumah yang kami usulkan untuk dijadikan home stay sesuai usulan kami,” kata Ahmad Syafei, Sekretaris Pokdarwis Maulana Hasanudin yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis (29/8/2019).

Baca:

Ditindaklanjuti

Ahmad Syafei atau biasa dipanggil Haji Aceng mengatakan, rumah-rumah yang diusulkan untuk jadi home stay atau guest house akan ditindaklanjuti berikutnya. “Kelihatan yang sekarang adalah memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Itu jumlahnya ada 2 rumah. Selebihnya, juga dilihat oleh tim dan tampaknya layak untuk home stay,” ujarnya.

Bayu Paundra, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Banten mengaku ikut dalam tim tersebut. “Kami dari Dispar ikut cek lokasi, tapi hanya mengantar saja. Karen nanti berikutnya pihak dinas perkim yang melanjutkan,” kata Bayu melalui WA.

Sementara itu, Firdaus Ghozali, mantan Anggota DPRD Kota Serang asal Banten Lama mengingatkan agar Pemprov Banten serius menjadikan rumah-rumah warga itu sebagai home stay atau guest house yang diinisiasi Pokdarwis. “Saya mengapresiasi tim yang bergerak cepat setelah usulan tentang home stay diajukan Pokdarwis,” katanya.

Dia juga mengingatkan, perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial dari warga yang tidak direhab melalui program rumah tidak layak huni (RTLH). “Ini harus dijelaskan oleh tim kepada warga. Sebab kondisi masyarakat di sana sekarang sedang sensitif. Ya itu, kelamaan jadi penonton,” katanya. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button