EkonomiHukum

Murid SMAN 1 Cihara Keluhkan Jalan Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal

Murid Sekolah Menangah Atas Negeri (SMAN) 1 Cihara mengeluhkan akses jalan menuju sekolah, lantaran rusak dan terganggu akibat dari aktivitas mobil angkutan pasir kuarsa di Kamping Cipunaga Desa Cihara Kabupaten Lebak, Banten.

“Saya pribadi sangat resah dengan adanya aktivitas angkutan pasir kuarsa, karena saat ini juga kondisi jalan rusak, di tambah ada aktivitas mobil yang mengangkut pasir kuarsa. Ga kebayang kemarau aja jalan kaya gini, apa lagi kalo kondisi hujan” tutur Siti Julia, siswi kelas XII SMAN 1 Cihara, saat ditemui di sekolahnya. Senin (26/2/2018).

Siti mengaku, melihat adanya aktivitas angkutan pasir kuarsa, ia mengaku takut dengan teman sebayanya saat hendak melintasi jalan menuju sekolah tersebut. “Kita takut kalau mau sekolah jalan tambah rusak, apalagi siswa ceweknya kasian pernah ada yang jatuh,” katanya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Cihara, Encep Hamdani Inung juga mengeluh aktivitas angkutan pasir kuarsa yang melintas jalan menuju sekolah. Ia mengaku, awalnya ia menduga jika jalan itu di ratakan untuk bangun, namun nyatanya diperuntuka untum akses mobil proyek. Dugaan awal tersebut lantaran sebelumnya, pihaknya telah mengajukan proposal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Awalnya ia menduga jika jalan itu di ratakan untuk bangun, namun nyatanya diperuntuka untum akses mobil proyek.

Baca: Santri Darul Iftida Serahkan Orang Gila Berkeliaran Malam Hari Ke Polsek Cikande

“Saya sangat menyayangkan dan prihatin melihat ada kendaraan proyek yang melintas, tanpa ada tembusan dari desa maupun RT setempat. Tadinya saya kira jalan di ratakan akan dibangun, karena mengingat kita sudah mengusulkan untuk permohonan perbaikan jalan akses lintas pendidikan salah satunya ke SMAN 1 CIHARA” ungkap Kepsek SMAN 1 Cihara.

“Kami jelas menguluh dengan adanya aktivitas angkutan pasir kuarsa yang melintasi sekolah kami, apalagi kalau aktivitas itu sampe pas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlanjut, ini jelas murigikan siswa. Banyak siswa kami yang mengeluhkan,” ujarnya.

Sementara pihak dari perusahaan PT. Hikmah Kencana, Jilung, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp memebenarkan aktivitas angkutan pasir kuarsa. “Ia benar kami menggunakan akses jalan tersebut, memang ada yang salah kalau saya lewat jalan Kampung Cipunaga ?,” katanya.

Jilung mengklaim, lokasi tambang tersebut telah ada sebelum adanya SMAN 1 Cihara. Menurut Jilung, wilayah lokasi tambang miliknya memiliki titik koordinat di jalan Kampung Cipunaga, dan jalan yang digunakan merupakan jalan untuk perusahan tambang. Dia menyarankan, untuk mengecek ke Bappeda perihal lokasi tambang miliknya.

“Harusnya bapak tau SMA dulu atau tambang dulu. Pertama yang bangun jalan Cipunaga perusahaan mana ? (Tanya Jilung), kalau bapak gak ngerti tanya dulu sama mantan lurah,” tukas Jilung dalam pesan WhatsApp.

Sementara dari informasi yang digali oleh wartawan, akses jalan yang digunakan oleh perusahan PT. Hikmah Kencana yang dilakukan aktivitas angkutan pasir kuarsa merupakan jalan umum, status jalan tersebut merupakan jalan poros Desa Cihara dengan Desa Ciparahu Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button