Hukum

Paska Bentrok, 14 Orang Ditangkap. Polisi dan Awak Media Terluka

Sebanyak 14 orang ditangkap Polda Banten akibat bentrok pendemo dan polisi, Selasa (6/10/2020) malam tadi, di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang. Sejumlah polisi dan awak media media terluka.

Bentrok pecah sejak pukul 19.00 wib dan berakhir sekitar pukul 23.00 wib.

Bentrokan terjadi lantaran mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law, memblokir jalan di depan kampus.

Polda Banten menuding aksi mahasiswa itu telah disusupi sehingga berlaku anarkis. Karenanya, pihak kepolisian akan mendalami motif dan peran 14 orang yang sudah ditangkap.

“Kita amankan 14 orang, sembilan mahasiswa, tiga pelajar dan satu orang sipil, masih dalam pendalaman. Selanjutnya akan diterapkan tersangka, sampai dengan cukup bukti dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, di Mapolda Banten, Rabu (07/10/2020).

Sejumlah orang terluka, baik dari pihak kepolisian maupun awak media yang meliput bentrokan tersebut. Demonstrasi yang memblokir jalan itu berlangsung di depan kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, pukul 15.00 wib.

Pembubaran massa pertama kali terjadi sekitar pukul 19.00 wib, saat mahasiswa menembaki polisi, TNI, masyarakat dan awak media dengan air mancur, batu, hingga bambu.

Meski mahasiswa sudah diberitahu, mereka tetap menyerang awak media. Malah memaki dan menyalahkan awak media yang melakukan peliputan demonstrasi. Hingga satu awak media atas nama Ronald Siagian, media online Selatsunda.com terkena lemparan batu di rahang kanannya. Sedangkan awak media Tarno Erfanto, Elshinta Radio, terjebak ditengah lemparan batu dan serangan petasan, hingga harus berlindung dibalik pepohonan.

Bahkan Tarno pun nyaris menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian, sebelum teman-temannya yang lain membantu.

“Anggota kita juga terluka, Karo Ops dan Babinkamtibmas bocor di kepalanya, terkena lemparan batu. Akan kita dalami melalui reserse,” jelasnya.

Sebelumnya, Selasa, 06 Oktober 2020, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang yang tergabung dalam aliansi Geger Banten, berdemonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR pada Senin, 05 Oktober 2020. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button