Hukum

Pemilik Warung Sembako Tewas Setelah Dirampok di Rumahnya

Siti Aminah (30 tahun), pemilik warung sembako di  Cikareo, RT 01/01 Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang ditemukan tewas di ruang tidurnya, Selasa (13/2/2018), pukul 08.20 WIB. Diduga, korban menjadi korban perampokan hingga merenggut nyawanya.

Jalamaludin (23 tahun), warga setempat menuturkan, penemuan korban berawal dari Zikri (4 tahun) yang sedang duduk sendirian di depan rumah. Tetangga korban menanyakan Siti Aminah kepada anak tersebut. Ketika ditanya, Zikri menjawab, ibunya sedang tidur tetapi penuh darah.

Mendengar itu, tetangga korban segera masuk ke rumah korban. Siti Aminah ditemukan tergeletak di ruang tamu dalam posisi terlentang dan berlumuran darah. Korban sudah tidak bernyawa lagi. Di leher korban terdapat luka seperti bekas cekikan benda panjang dan di pelipis terdapat luka berdarah bekas hantaman benda tumpul.

Baca: Bea Cukai Canangkan Zona Integrasi Bebas Korupsi

“Dari kejadian perampokan itu, 1 unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah dan perhiasan emas yg dipakai oleh korban raib dibawa perampok yang belum diketahui identitasnya tersebut,” jelasnya.

Warga setempat segera melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Satuan polisi datang dan memberikan garis polisi (police line) untuk mengamanan tempat kejadian peristiwa (TKP). Namun kepolisian  setempat sampai berita ini ditulis belum bisa dimintai keterangan. (Ofi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button