Ekonomi

Penyelesaian LKPD Banten Tahun 2017 Lebih Cepat Dari Target

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten telah selesai menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Penyusunan laporan tahun pemerintah daerah tersebut bahkan lebih cepat dari target batas waktu penyelesaian laporan tersebut.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, awalnya, penyusunan LKPD harus sudah selesai pada 28 Maret. Namun, pihaknya bekerja keras hingga selesai 10 hari sebelum target waktu. “Sebelum disampaikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kita serahkan ke Inspektorat dulu,” ujar Nandy kepada awak media, Senin (19/3/2018).

Menurut Nandy, pihak akan segera menyerahkan LKPD tersebut kepada Inspektorat. Itu diserahkan mengingat Inspektorat merupakan satuan pemeriksa internal pemerintahan. BPKAD sudah bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin agar penyusuna  laporan tersebut bisa selesai sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.

Baca: Pameran Lion Air Group Expodition 2018 Digelar di Gandaria City Jakarta

Berbagai upaya agar laporan tersebut bisa tersaji secara baik sudah dilakukan oleh BPKAD. Baik berkonsultasi dengan berbagai pihak, hingga peningkata  kualitas sumber daya manusia (SDM). “Koordinasi dengan berbagai pihak kita lakukan. Kita sadar, untuk penyusunan laporan ini perlu masukan dan bantuan dari berbagai pihak,” katanya.

Capaian ini pun, lanjut Nandy, berkat dorongan Gubernur Banten Wahidin Halim. Dorongan itu ditunjukan salah satunya dengan melakukan sidak pada Senin (12/3) lalu.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, pemeriksaan sendiri akan dilakukan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama adalah tahap interm dan tahap kedua berupa tahapan terinci yang akan dilakukan mulai April mendatang. Adapun objek pemeriksaan dilakukan menyeluruh kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

“Dua tahap, sekarang kita pemeriksaan interm istilahnya, pemeriksaan pendahuluan sampai akhir Maret. Lalu nanti kami lanjut tahap terinci mulai awal April sampai awal Mei, totalnya dua bulan. Prinsipnya semua akan kami periksa tapi diprioritaskan nantinya berdasarkan evaluasi awal kita,” katanya. (Rilis PPID BPKAD)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button