Hukum

Polda Banten Musnahkan 12.945 Botol Miras

KH Abuya Muhtadi, ulama Kabupaten Pandeglang,  engga turun dari kendaraan stoom (selender) ketika mendampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Probowo menghancurkan 12.945 botol minuman keras (miras) di Mapolda Banten, Jumat (22/12/2017). Belasan ribu botol miras berbagai merk ini merupakan hasil Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang digelar selama 10 hari pada awal Oktober lalu.

“Saya ingin memastikan seluruh minuman keras ini hancur, karena ini merupakan simbol ulama dan kepolisian sepakat memberantas habis miras,” tegas pemimpin Pondok Pesantren Cidahu, Kabupten Pandeglang.

Ulama yang akrab disapa Abuya ini beberapa kali melambaikan tangan tanda menolak saat beberapa pejabat utama Polda Banten menyiapkan kursi untuk turun dari kendaraan stoom. Karena enggan turun, Kapolda Banten yang diduduk dibelakang Abuya Muhtadi terpaksa harus mengikuti tamunya hingga seluruh botol miras hancur.

Menurut Abuya, pemusnahan ini harus terus dilakukan agar masyarakat Banten terhindar dari prilaku maksiat dan prilaku kejahatan kriminal. “Sehingga masyarakat Banten akan aman dan sejahtera. Untuk itu kami selalu mendukung upaya polda dalam melakukan pemusnahan dan penyitaan miras di wilayah Banten,” paparnya.

Baca: Satgas Pangan Kabupaten Serang Cek Ketersediaan Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebelum pemusnahan barang bukti miras dilakukan, penanggungjawab acara yakni Kasubdit 3 Ditreskrimum AKBP Sofwan Hermanto terlebih dahulu melaporkan kepada Kapolda Banten. Dalam acara tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Serang.

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 di wilayah Banten.

“Ini merupakan keseriusan kita dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. Karena miras ini merupakan salah satu penyebab munculnya keributan, anarkis dan kejahatan lainnya. Ini yang harus diberikan perhatian pada masyarakat terkait bahaya mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Ia juga meminta pada masyarakat agar proaktif melaporkan pada pihak kepolisian terkait penyakit masyarakat seperti penyimpangan konsumsi miras dan penyalgunaan obat-obatan terlarang. “Ini yang dapat mengancam mental generasi bangsa menjadi rusak. Ini harus diantisipasi oleh kita semua,” tandasnya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button