Hukum

Polda Bongkar Jaringan Gula Rafinasi, 9 Pelaku Ditangkap dan 25 Ton Disita

Petugas gabungan Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Jawara Polda Banten mengamankan sembilan warga yang diduga jaringan penggelapan gula rafinasi. Dari jaringan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ton gula rafinasi yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Kesembilan warga tersebut ER, 45, Mar, 32, keduanya warga Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, IFB, 22, NYL, 23, DF, 24, warga Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, ICN, 28, MR, 25, warga Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, HM, 23, Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer dan Cak, 39, warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon.

Selain barang bukti gula rafinasi, turut diamankan truk Mitsubishi Fuso B 9407 UYZ serta kendaraan Toyota Avanza A 1631 RM yang digunakan sebagai pengawalan kendaraan fuso tersebut. “Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu supir truk serta penadah barang hasil kejahatan. Identitasnya sudah kita ketahui, mudah-mudahan bisa tertangkap secepatnya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga kepada wartawan dikantornya, Selasa (18/12/2018).

Novri Turangga menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan gula rafinasi ini merupakan laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, Selasa(18/12/2018) sekitar pukul 02.00, petugas gabungan langsung menyelidiki dan menyisir di tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang-barang hasil kejahatan di Lingkungan Sumur Wuluh.

Baca: Polda Banten Cek Jalur Pelabuhan Merak dan Rute Wisata

“Di lokasi itu, petugas menemukan tumpukan gula rafinasi, truk Fuso dan Avanaza yang ditinggal pemiliknya. Diduga gula rafinasi itu baru saja diturunkan dari truk fuso sebelum petugas datang,” ujarDireskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman.

Dari barang bukti yang diamankan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ER yang diduga sebagai mediator untuk meloloskan truk. “ER kita amankan, karena diduga terlibat sebagai mediator untuk menghubungi para karyawan yang berwenang untuk melakukan pengecekan bongkar muat barang yang berada di dalam Pelabuhan Indah Kita Merak guna memperlacar atau meloloskan truk atau barang yang akan digelapkan,” ujarnya.

Novri menjelaskan, dari penangkapan ER tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap kedelapan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan gula rafinasi tersebut. Kedelapan pelaku yaitu berinisial MR, IFB, NYL,DF, ICN, MA, HM dan Cak.

“Kesembilan pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menjadi mediator, satpam, cheker atau pemeriksa dokumen agar gula rafinasiini bisa lolos,” jelasnya.

Novri menambahkan modus penyelundupan gula rafinasi tersebut yaitu dengan melakukan mark up dengan melibatkan semua unsur petugas di lapangan, dengan cara melakukan bongkar muat dua kendaraan dengan menggunakan satu dokumen.

“Satu dokumen untuk dua kendaraan. Kasus ini sedang kita kembangkan, sejauh ini mereka kembali menjual gula ini ke perusahaan lagi bukan untuk dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Operator Jasa Pengiriman Ekspedidisi Teddy mengaku sudah mencurigaiadanya dugaan penggelapan gula rafinasi yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Namun kasus itu lebih dulu terungkap oleh Polda Banten.

“10 hariyang lalu sudah diperingatkan, karena ada indikasi kecurangan, seperti barang diturunkan di jalan dan mobil ditinggal,”katanya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button