Hukum

Polisi Serang Tembak 2 Bandit Spesialis Ganjal Kartu ATM

Polisi dari Unit Jatanras Polres Serang menembak Dedi (49) dan Meri (37), dua bandit spesialis ganjar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) setelah melawaat saat ditangkap di rumah kontrakannya di sekitaran Bunderan Ciceri, Kota Serang. Dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya kabur dan masih diburu polisi.

Tersangka Dedi Hendri alias Dedi (49), asal Sumberrejo, Kabupaten Tenggamus terkena tembakan pada betis kiri. Sedangkan Meri (37), asal Talang Padang, Kabupaten Tenggamus pada betis kanan. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti kartu ATM, tusuk lidi serta gergaji kecil.

“Tersangka terpaksa kami ambil tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP David Chandra Babega ditemui di kantornya, Kamis (23/5/2019).

Berdasar pengakuan, kedua tersangka sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon. Korban terakhir komplotan ini dialami Sitta Dwi Oktaviani, 23, staf notaris yang akan menarik uang tabungan di ATM Bank Mandiri di SPBU Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Jumat (12/4/2019) lalu.

Baca:

“Pada saat akan menarik uang tabungan, kartu ATM tertelan dan tidak bisa dikeluarkan. Dengan tipu muslihat, pelaku yang pura-pura membantu berhasil membobol tabungan korban sebanyak Rp4,9 juta. Uang hasil dari kejahatan ini, diakui dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat.

Berbekal dari laporan itu, Tim Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Ilman Robiani berhasil mengendus keberadaan para tersangka. Tersangka Dedi berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 22.30. Begitupun tersangka Meri yang tinggal tidak jauh dari Dedi juga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya bebarapa saat kemudian.

“Saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian dua rekan lainnya, dua tersangka asal Lampung ini berusaha melawan dan terpaksa kita ambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kasatreskrim.

Kasat menjelaskan modus para tersangka dengan mengelabui korbannya. Dimulai para pelaku keliling mencari ATM dan saat mendapat target, satu pelaku masuk ke dalam ATM dan setelah itu mengganjal tempat memasukan ATM dan langsung pergi sambil menunggu korbannya.

Ketika korban datang mengambil uang di ATM, kartu korban tidak bisa masuk dan terganjal. Korban yang merasa gelisah kemudian dimanfaatkan tersangka dengan bermaksud menolong korban, namun bukannya menolong justru korban tertipu karena menunjukkan nomor pin ke tersangka. (yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button