Hukum

Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Oplosan di Serang Timur

Puluhan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menggelar operasi minuman keras (miras) disejumlah lokasi di wilayah Serang Timur, Rabu malam (10/4/2018). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk serta miras oplosan dalam kemasan botol air mineral.

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna mengatakan, operasi miras ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah merebaknya peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang. Operasi juga dilakukab sebagai bentuk antisipasi jajaran Polres Serang menyusul adanya puluhan warga yang meninggal akibat menenggak miras oplosan di sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Operasi merupakan kegiatan rutin dalam menekan merebaknya peredaran miras. Operasi kali ini juga ada kaitan dengan kejadian puluhan warga yang tewas akibat miras,” kata Kasat, Kamis (12/4/2018).

Baca: Diduga Bayar Tunda Guru Fiktif Rp11,9 Miliar, Kejari Pandeglang Tahan 4 Mantan Pejabat Dindikbud

Kasat menjelaskan jumlah miras yang berhasil diamankan dari sejumlah ini sebanyak 252 botol miras berbagai merk dengan kandungan alkohol diatas 10 persen. Selain itu,  petugas juga mengamankan 65 botol air mineral berisi miras oplosan yang disita dari warung milik Inul, 42, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Untuk miras oplosan ini belum diketahui kadar alkoholnya, namun diprediksi lebih tinggi kadar alkoholnya dibandingkan dengan yang bermerk. Untuk para pemiliknya kita data dan diberikan peringatan. Kalau nanti ketahuan menjual lagi akan kita proses hukum,” tegas Kasat. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button