Hukum

Polres Serang Keragkan Water Canon Untuk Disinfektan

Kepolisian Resor (Polres) Serang mengerahkan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) dalam upaya mencegah virus corona atau covid-19 di seluruh wilayah hukum Polres Serang.

Ini menindaklanjuti perintah Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso terkait “Gerakan Serentak dan Masif Penyemprotan Disinfektan.

Polres Serang melibatkan Kodim 0602 dan BPBD Kabupaten Serang dengan mengerahkan 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang difungsikan untuk penyemprotan disinfektan.

Kapolres menambahkan operasi penyemprotan disinfektan juga melibatkan perusahaan dengan mengerahkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran.

“Dalam melaksanakan perintah Kapolri, gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan, kami juga melibatkan Kodim dan Pemkab Serang. Jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 250 personil,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Selasa (31/3/2020).

Kapolres mengatakan gerakan penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan setiap hari. Sasaran penyemprotan sepanjang jalur protokol dimulai dari Kecamatan Ciruas hingga simpang Asem Cikande, stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang bserta pasar tradisional.

“Sasaran kami seluruh target sasaran harus tersemprot, oleh karena itu gerakan ini akan dilakukan setiap hari. Untuk kawasan industri, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pihak perusahaan itu sen diri yang telah mengerahkan armada kendaraan pemadam kebakaran,” terang Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat melakukan gerekan disinfektan sendiri di lingkungan masing-masing, paling tidak tempat tinggal sendiri. Kapolres juga menyampaikan pesan, agar masyarakat juga tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

Ia juga menghimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengkonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat dan tidak keluar rumah.

Wabah virus ini akan cepat terselesaikan jika masyarakat tidak keluar rumah. Biarlah kami yang bekerja dan anda tetap di rumah.

“Sebisa mungkin diam di rumah kecuali ada urusan penting yang memang harus keluar rumah. Hindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona. Wabah ini bisa cepat terselesaikan jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah dengan tidak keluar rumah,” tandasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button