Hukum

Polsek Cilegon Imbau Pemilik Hewan Qurban Waspadai Pencurian

Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon mengimbau pemilik dan pengelola perternakan hewan qurban untuk mengantisipasi pencurian hewan. Pencurian jenis ini marak menjelang hari raya Idhul Adha.

Demikian disampaikan Kapolsek Cilegon, Kompol H Jajang Mulyaman yang rutin menggelar patroli dialogis bersama jajarannya. “Selain soal keamanan, juga kami mengimbau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.

“Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, adalah untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Adapun Bhabinkamtibmas terjun langsung ke lapangan, untuk mengetahui keluh kesah masyarakat,”ujar Kapolsek Cilegon, Kompol H Jajang Mulyaman kepada MediaBanten.Com, Sabtu (11/7/2020).

Menurut Kapolsek Cilegon, jelang hari Raya Idul Adha, selain untuk pencegahan gangguan Kamtibmas, kepolisian juga menghimbau agar tempat hewan Qurban wajib di jaga oleh pemilik atau pengelola selama 1×24 jam secara bergantian.

Baca:

Protokol Covid-19

“Selain itu, disampaikan juga agar menempatkan hewan qurban di tempat aman dan mudah terlihat oleh pemilik dan pengelola. Juga dijaga kebersihan dan cek kesehatan hewan qurban oleh instansi terkait. Pemilik dan pengelola tetap menggunakan masker pada saat melayani pembeli dan jaga jarak (Physical distancing). Juga agar rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer setelah melayani pembeli,” imbuh Jajang.

Jajang menambahkan, selain kepemilik ternak, anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan rutin dialogis menyampaikan kepada warga agar selalu menjauhi larangan-larangan tindakan kriminalitas. Bila ada warga sekitar yang mencurigakan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat.

Dengan kegiatan rutin menyambangi warga, menurut Jajang, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, agar bisa lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, serta mengimbau untuk patuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan di masa pandemi Corona (Covid-19) saat ini.

“Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker dalam pencegahan penularan virus Corona (Covid-19). Partisipasi semua pihak sangatlah diperlukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. Untuk itu, kami selalu melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada,”ujar Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman.

Terpisah, Juru Bicara C-19, Pemerintah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, status Kota Cilegon saat ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.

Menurut Aziz, beberapa hal penting yang perlu kita ketahui dan dilakukan bersama untuk mencegah terjadinya penularan, yaitu makan makanan bergisi, minum air yang cukup, konsumsi vitamin penambah daya tahan tubuh, dan rajin olah raga untuk menambah imunitas tubuh. Juga sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20-40 menit.

“Hindari melakukan kontak/sentuhan dengan orang lain (misalnya jabat tangan, cipika cipiki, dll). Menyentuh (dengan tangan) benda benda yang berpotensi sebagai media penularan (misalnya ganggang pintu),”demikian himbauan Aziz. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button