Hukum

Preman Diarak Warga Karena Menggelapkan Sepeda Motor di Cikande

Has alias Lasun, (31 tahun), warga Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande diarak warga ke Mapolsek Cikande. Preman kampung ini diserahkan karena telah menggelapkan motor Yamaha Jupiter milik Samsudin, (26 tahun), warga Kampung Bogor Sari, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Selain dilaporkan dalam kasus penggelapan, tersangka dinilai sangat meresahkan  warga kerap memalak pada pedagang.

Kasus penggelapan motor terjadi pada Sabtu (31/4/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Pada saat itu, di depan rumah korban sedang berlangsung hiburan orgen tunggal pesta pernikahan. Dengan alasan akan menjemput pacar, pelaku pinjam motor kepada adik korban. Karena alasannya hanya sebentar, Andri, adik korban menyerahkan motor kakaknya yang terparkir di halaman rumah.

Karena hingga pagi hari tersangka tak juga mengembalikan motor, Andri kemudian melaporkan kepada Samsudin. Mendapat laporan, Samsudin kemudian mendatangi rumah pelaku namun tak berhasil menemui pelaku. Belakangan diketahui, sejak pinjam motor korban, pelaku tidak lagi pulang ke rumahnya. Karena kesal, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cikande.

Baca: Percetakan Uang Palsu Miliaran Rupiah Digerebek Mabes Polri dan Polres Pandeglang

Setelah lebih dari setengah bulan berlalu, korban berhasil mengendus keberadaan pelaku. Selasa (17/4/2018) dinihari, bersama rekan-rekan sekampung, korban langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku saat nongkrong di sebuah pabrik di Desa Cikande. Pada dini hari itu, tersangka langsung digelandang korban dan warga ke Mapolsek Cikande.

Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi membenarkan jika tersangka Has alias Lasun telah diamankan warga. Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Ate, tersangka mengakui jika motor Yamaha Jupiter A 2034 GR milik korban telah dijual kepada Jun, warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Berbekal dari keterangan tersangka ini, petugas langsung bergerak mengejar dan berhasil mengamankan Jun. “Keduanya bersama barang bukti sudah kami tahan untuk proses penyidikan,” ungkap Wakapolsek didampingi Panit Reskrim, Aiptu Marno.

Dikatakan Wakapolsek, dari informasi warga, perilaku tersangka Lasun memang meresahkan warga. Selain melakukan penggelapan motor, tersangka juga kerap memalak para pedagang. “Jadi warga memang resah dengan perilaku dari tersangka Lasun,” kata Ate. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button