Tekno

PSBB Kota Serang: Pria Dari Bekasi Squat Jump, Tak Hafal Pancasila

Seorang pria dari Bekasi memilih dihukum squat jump (lompat di tempat) sebanyak 20 kali karena tidak hafal Pancasila dan lagu Indonesia Raya. Ini terjadi pada pelaksanaan PSBB hari kedua di pintu Tol Serang Timur, Kota Serang, Jumat (11/9/2020).

Para pelanggar protokol kesehatan Covid 19 itu di Pintu Tol Timur sebagian besar memilih hukuman fisik berupa push up, squat jump dan lainnya. Alasannya, tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila.

Sekitar pukul 17.00 WIB, sepuluh pengendara roda empat yang dikenakan sanksi. Di lokasi cek point, pengendara dan penumpang mobil dari luar daerah menjalani pengecekan suhu badan, dan pemeriksaan penggunaan masker.

Doni, pengendara mobil asal Kota Bekasi itu datang ke Banten tidak menggunakan masker. Dia mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa di Kota Serang sudah diberlakukan kembali PSBB. Dia bahkan mengaku baru mengetahui hari ini, setelah terkena razia masker.

“Saya baru tahu hari ini kalau ada PSBB. Tadi saya lupa, sebelum berangkat gak bawa masker,” katanya.

Baca:

Pantauan di lokasi, para petugas di cek point yang berada di Gerbang Tol Serang Timur itu, memberikan sanksi bagi para pengendara yang melanggar. Sebelum pelanggar menerima hukuman, petugas menawarkan sanksi apakah menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila, atau mendapat hukuman fisik seperti push up dan squat jump.

Pria asal Bekasi itu mengaku tidak hafal Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Doni pada akhirnya menawar kepada petugas untuk menjalani hukuman squat jump sebanyak 20 kali.

“Pancasila bisa sedikit pak, lagu Indonesia Raya gak hafal. Saya mau skot jump aja yah pak 20 kali,” ucap Doni kepada petugas.

Polisi dari Satlantas Polres Serang Kota, Brigadir Bobhy Erlando Christy Situmorang mengatakan, pada masa PSBB kali ini pemeriksaan bagi pengendara sasarannya penggunaan masker, cek suhu, dan pembatasan orang di dalam kendaraan.

“Untuk pengecekan suhu tubuh di sini (cek point Gerbang Tol Serang Timur) normal, suhu 37 derajat celcius ke atas belum ditemukan. Namun untuk penggunaan masker masih ada aja yang bandel, ada beberapa khususnya pengendara tronton itu ada yang masih tidak menggunakan masker, itu kita beri tindakan,” ungkapnya.

Bobhy mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mengenakan sanksi denda. Namun apabila masih mengulangi, maka akan diberlakukan. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button