Sosial

PSKS Diminta Total Mengabdi Tangani Penyandang Sosial

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta seluruh unusr PSKS (potensi dan sumber kesejahteraan sosial) di Provinsi Banten untuk total mengabdikan diri dalam menangani persoalan-persoalan sosial di masyarakat.

“Intinya PSKS bersama pemerintah bertugas membantu saudara-saudara kita warga miskin di Banten. Meski begitu, saya dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) berjanji untuk terus memperhatikan kesejahteraan teman-teman PSKS, mulai dari insentifnya sampai dana operasionalnya,” kata Andika usai memimpin Apel Kesiapsiagaan PSKS Provinsi Banten 2017 di Gedung Aspirasi KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) di Curug, Kota Serang, Kamis (28/12/2017). Apel tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh unsur PSKS di Provinsi Banten, seperti dari Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana, dan lembaga pekerja serta pendamping sosial lainnya.

Dikatakan Andika, kader PSKS memiliki tugas sangat mulia yakni membantu warga tidak mampu yang mengalami masalah sosial atau biasa disebut warga penyandang persoalan sosial. “Para penyandang persoalan sosial ini kan adalah warga miskin yang butuh dibantu untuk bisa berdaya. Nah, di sini peran para kader PSKS, mulai dari melaporkannya kepada pemerintah hingga melakukan pembantuan-pembantuan agar warga miskin bisa bangkit dan berdaya,” kata Andika.

Andika mengatakan, kesejahteraan sosial merupakan amanat konstitusi yang menyebutkan bahwa perlunya upaya yang terarah, terpadu dan berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Baca: Wahidin Halim Apresiasi Kinerja Pemkab Tangerang

PSKS merupakan aset bangsa dan negara yang merupakan kekuatan besar dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial yakni sebagai motor penggerak dan ujung tombak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/ serta kecamatan dan desa/kelurahan se Provinsi Banten sangat concern dalam melaksanakan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial yaitu dalam upaya mengatasi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Mengutip data BPS, Andika mengungkapkan, angka kemiskinan di Provinsi Banten terus mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2003 menjadi 5,45 persen pada bulan maret 2017. Terkait itu, Andika mengakatakan, diperlukan formulasi kebijakan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor), pengembangan kesempatan kerja (pro-job), dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (pro-growth)

Adapun alokasi penganggaran pada sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) di Pemprov Banten untuk penanggulangan kemiskinan, kata Andika, dapat dikategorikan dalam 3  kluster yakni Kluster I yang meliputi Jaminan Sosial, dengan beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Jamsosratu, program beras untuk rakyat sejahtera (Rastra), program bantuan siswa miskin dan jaminan sosial lanjut usia.

Kluster II yang meliputi Pemberdayaan Masyarakat, dengan beberapa program seperti kelompok simpan pinjam perempuan (KSPP), Program Pembangunan Kecamatan (PPK) dan Program Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal. Terakhir, Kluster III yang meliputi Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, dengan program seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PPEMP), Program Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4NK) dan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button