Hukum

Saat Liput Demo PLTPB, Wartawan Banyumas Dipukuli dan Diinjak Polisi

Aksi kekerasan dan tidak menghormati tugas wartawan oleh aparat hukum kembali terjadi. Kali ini menimpa sejumlah wartawan di Banyumas saat meliput demonstrasi penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden, Senin (9/10/2017). Sejumlah wartawan mengalami pemukulan, diinjak dan dipaksa menghapus foto dan rekaman hasilk peliputan.

Jurnalis surat kabar Suara Merdeka Agus Wahyudi mengatakan suasana pembubaran aksi penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden, sangat mencekam. Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan pembubaran dengan cara yang brutal. “Saya melihat mereka (para demonstran) digebuki (dipukuli), ditendang, diseret, dilempar ke atas truk,” kata Agus Wahyudi, saat dihubungi, Selasa (10/10/2017).

Agus juga mengaku dipaksa menghapus foto hasil liputannya. Dijelaskannya, Handphone-nya diminta paksa. Agus diancam jika handphone tidak diberikan dan foto tidak dihapus maka handphone akan dibanting. Agus dipaksa melakukan itu dengan ditunggui sekitar tiga polisi, untuk membuka password dan menghapus semua foto yang berisi tindakan kekerasan aparat ke massa.

Kejadian yang patut disesalkan dan dikutuk, menurut Agus adalah saat wartawan Metro TV, Darbe Tyas diinjak-injak, ditendang dan dipukul oleh sekitar 10 aparat. Saat terdorong hingga tersungkur, yang bersangkutan sudah menyampaikan adalah wartawan dan memperlihatkan ID Card-nya.

Namun hal itu tetap tidak diindahkan oknum aparat yang melakukan kekerasan fisik di sudut gerbang kabupaten sebelah barat sekitar pukul 22.05 WIB. Kekerasan ini berlangsung sekitar 10 menit kemudian. Pelaku kekerasan baru menghentikan aksinya setelah bersangkutan sudah tak berdaya dan ditolong wartawan lain.

34 Polisi Diperiksa

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap 34 anggotanya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aksi pemukulan yang dilakukan oleh polisi terhadap wartawan yang tengah meliput aksi demo pada Senin (9/10) malam. “Ada 34 orang (anggota yang diperiksa),” ujar Bambang melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (10/10).

Bambang menuturkan, sebanyak 300 anggota yang diturunkan untuk mengamankan aksi demo penolakan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Banyumas. Dari 300 anggota tersebut, kemudian dipilah-pilah dan dikelompokkan berkaitan dengan dugaan aksi pemukulan yang terjadi pada saat aksi demo berujung ricuh. “Sudah dari pagi kita pilah-pilah anggota, yang terlibat pengamanan kan sekitar 300-an orang, itu kita pilah-pilah,” terangnya.

Dari hasil pengelompokan tersebut kemudian muncul 34 nama anggota. Yang mana setelah dilakukan proses pemeriksaan, ternyata ada empat nama yang diduga terkait dengan aksi pemukulan terhadap wartawan. “Ada sekitar empat orang yang diduga (melakukan pemukulan),” ujarnya.

Bambang belum bisa merincikan lebih lanjut. Pasalnya, pemeriksaan terhadap anggota yang diduga tersebut masih berlangsung. Di samping itu, Bambang juga menambahkan bahwa telah melakukan dialog dengan wartawan Metro TV, Darbe Tyas selaku korban. Saat ini pihaknya mengaku menunggu korban membuat laporan polisi.

Kapolres Minta Maaf

Menyusul kekerasan yang dilakukan aparat pada awak media, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, menyampaikan permintaan maaf pada wartawan. Permintaan maaf disampaikan Kapolres langsung dengan mendatangi gedung PWI Banyumas, Selasa (10/10).

Di tempat itu, Kapolres juga bertemu langsung dengan wartawan Metro TV, Darbe Tyas, dan menyampaikan permintaan maaf. “Kami akan bertanggung jawab dan mengusut kenapa aksi kekerasan tersebut bisa terjadi,” kata Kapolres.

Saat peristiwa kekerasan tersebut terjadi, Kapolres memang sedang tidak berada di tempat. Dia sedang menghadiri acara apel Kepala Satuan Wilayah Polri se Indoensia, yang berlangsung di Semarang. “Saya diminta Kapolda langsung untuk pulang ke Banyumas, untuk menyelidiki kasus ini,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa wartawan juga menyampaikan penyesalannya kenapa bisa terjadi kekerasan pada wartawan di Banyumas. “Selama ini, hubungan wartawan dengan Polres sudah berlangsung sangat baik. Bahkan wartawan yang menjadi korban, juga sering meliput kegiatan kepolisian di Polres. Kok bisa terjadi seperti ini,” jelas wartawan MNC Group Saladin Ayyubi.

Saat kekerasan yang menimpa Darbe itu terjadi, korban sudah berteriak bahwa dia wartawan Metro TV dan menunjukkan kartu identitasnya. Terhadap keluhan tersebut, AKBP Bambang Yudhantara yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Banyumas juga mengaku sangat menyesali kejadian itu.

Sementara Ketua PWI Banyumas, Sigit Oediarto, dalam pertemuan itu menyampaikan pernyataan sikap atas kejadian kekerasan verbal dan kekerasan fisik yang dialami dalam kejadian Senin (9/10) malam. Hal ini karena selain Darbe Tyas yang mengalami kekerasan fisik, ada tiga wartawan lain yang mengalami kekerasan verbal.

Dalam hal ini, puluhan petugas polisi dan Satpol PP mengintimidasi wartawan untuk menghapus foto dan rekaman kejadian pembubaran paksa aksi demo mahasiswa yang berlangsung sebelumnya. Sigit menegaskan, kerja wartawan di lapangan dilindungi UU. “Mereka melakukan peliputan aksi demo mahasiswa itu dalam rangka kerja jurnalistik. Wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Terkait kejadian itu, PWI Banyumas mengutuk aksi kekerasan fisik dan verbal yang menimpa wartawan Banyumas. Untuk itu, PWI Banyumas mendesak pihak kepolisian untuk mengusut oknum pelaku kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan menuntut agar tidak terjdi lagi kejadian serupa di masa depan. (republika.co.id / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button