Hukum

Seorang Mekanik Tersengat Listrik Saat Perbaiki Parabola Pelanggan

Nasib tragis dialami Rohman, 35, seorang teknisi parabola tersengat aliran listrik saat hendak memperbaiki parbola.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik Ahmad Jaelani di Jalan Banten Lama, Linkungan Kebaharan Almanar, Kelurahan  Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (11/1/2020).

Akibatnya, korban warga Kampung Kadu Pandak, Kabupaten Pandeglang mengalami luka bakar. Luka bakar itu di bagian wajah, perut, kaki atau lutut dan luka bakar di tangan.

Kapolsek Serang, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, pada saat kejadian sekitar pukul 10.00 WIB. Ahmad Jaelani (pemilik ruko conter) menghubungi korban sebagai mekanik untuk memperbaiki parabola di ruko miliknya.

Lanjut Kapolsek, korban datang ke ruko pukul 10.00 WIB.  Korban naik ke atas posisi parabola ada di atas ruko dan posisi korban jongkok.

“Di atas korban ada bentangan kabel listrik. Saat korban berdiri, saat itu kepala korban menyentuh kabel listrik sehingga sempat suara letusan dan percikan api seketika korban jatuh ke genting ruko,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, saat datang ke lokasi, anggota Polsek Serang bersama petugas dari PLN serta Damkar Kota Serang datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban dari atas ruko.

“Korban sudah dievakuasi, masih dalam keadaan hidup dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Drajat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button