Hukum

Seorang Suami Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Nikomas

Diduga berlatarbelakang persoalan keluarga, seorang pria nekad menganiaya isteri dengan menghujani tusukan dengan sebilah pisau. Korban ambruk bersimbah darah dengan luka sebelas tusukan pada bagian perut dan punggung.

Dalam kondisi kritis korban sempat dilarikan ke klinik setempat tapi karena keadaannya yang terluka parah, akhirnya dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar terminal angkutan umum PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak Kecamatan Kibin, terjadi Selasa (7/4/2020).

Pelaku AS, 28, yang tak lain suami korban berhasil ditangkap pihak sekuriti dan warga setempat. Warga yang marah sempat melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku.

Bersitegang

Kejadian berawal kertika pelaku berinisial AS pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu isterinya. Namun ketika tersangka bertemu korban di tempat kejadian, keduanya terlihat bersitegang yang diduga tentang masalah keluarga.

Pelaku AS yang saat itu emosinya sedang memuncak, langsung menodong pisau kepada korban. Lalu korban berteriak meminta tolong namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.

Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Oleh warga, dalam kondisi bersimbah darah, korban dibawa ke klinik PT. Nikomas Gemilang dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Dradjat Prawiranegara Serang.

Petugas sekuriti dan karyawan lain yang melihat kejadian langsung menangkap pelaku. Warga yang kesal sempat melampiaskan kekesalannya dengan menghadiahi bogem mentah kepada pelaku AS.

Tindakan anarkistis tersebut kemudian dilerai oleh sekuriti yang bertugas sebelumnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikande. Meski demikian, kata Kapolres pihaknya belum memberikan keterangan terkait latarbelakang yang benar dari peristiwa penganiayaan tersebut karena baik korban ataupun pelaku belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, korban saat ini sudah kami bawa ke RSUD Dradjat Prawiranegara Serang, untuk dirawat secara intensif,” kata Kapolres.

Saat ini petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button