Hukum

Sering Cekcok, Suami Tusuk Istri Saat Salat di Tangerang

Fitriya Aryani (40) warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya suaminya sendiri. Korban kritis setelah menerima 13 tusukan saat sedang melaksanakan salat tahajud.

Menurut Ayu, kakak korban, aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu dini hari, 25 November 2020.

“Ditusuknya sekitar pukul 02.30 WIB. Kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi,” jelas Ayu, Kamis (26/11/2020).

Ayu menerangkan, aksi penganiayaan berawal dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.

“Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia itu ringan tangan banget, sering mukulin istrinya,” bebernya.

Baca:

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengungkapkan korban kritis akibat ditusuk oleh suaminya, J (40) menggunakan benda tajam. Pihak Kepolisian juga tengah memburu pelaku.

“Kami telah berhasil mengidentifikasi pelaku, diduga adalah suami dari korban. Saat ini anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran,” ujarnya.

Wisnu menerangkan, pelaku dan korban yang merupakan suami-istri ini kerap bertengkar. Keduanya juga sudah tidak lagi tinggal dalam satu atap.

“Keterangan sementara dari saksi, tetangga dan anak korban. Pasutri ini sering bertengkar,” jelas dia.

Menurutnya, kejadian penganiayaan dan penusukan itu, terjadi pada Rabu dini hari. Saat itu, korban sedang melaksanakan salat tahajud.

“Tragisnya, kejadian ini terjadi saat korban sedang salat malam. Sekitar pukul 03.00 WIB,” terangnya.

Saat ini, ibu dua anak itu sedang menjalani perawatan medis di RS Sari Asih, Ciledug. Polisi juga belum dapat memastikan luka tusuk yang dialami korban.

“Untuk kondisi luka belum dapat dipastikan, kami belum mendapat hasil visum,” pungkasnya. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button